Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyebut pemerintah Indonesia masih buruk dan kedodoran dalam menangani COVID-19.
Koalisi Masyarakat Sipil menganggap bahwa langkah yang diambil pemerintah seperti menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 dan ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam adalah sebuah respons yang terlihat buruk, kedodoran di lapangan dan diperparah dengan manajemen informasi yang tidak selaras.
Imbauan pemerintah mengenai pemberlakuan social distancing di masyarakat juga tak luput dari persoalan.
Dalam tulisan resminya yang diterima Suara.com, KMS menyebut bahwa social distancing tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia.
KMS menjelaskan, Indonesia memiliki aturan 'pembatasan sosial' yang tercantum dalam Pasal 59 UU 6/2018. Dalam pasal tersebut menyebutkan 'Pembatasan Sosial Bersakala Besar' (PSBB) yang merupakan bagian dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Menurut KMS, pemberlakuan PSBB juga harus mencakup pemberlakuan meliburkan sekolah dan tempat kerja.
Namun saat ini yang berlaku adalah social distancing yang hanya bersifat imbauan sehingga tidak semua tempat kerja mengikuti imbauan tersebut.
Imbasnya, tulis KMS, kebijakan social distancing tidak berjalan efektif.
Selain itu, KMS juga menuliskan bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah serta sektor lainnya.
Baca Juga: Fakta yang Harus Kamu Ketahui Tentang BBTKLPP Jogja, Salah Satu Lab Corona
Contoh ketidakserasian koordinasi terlihat pada penumpukan penumpang angkutan umum Jakarta pada Senin (16/3/2020).
KMS juga menyebut bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan peningkatan kapasitas dan ketersediaan pelayanan rumah sakit.
Kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan pemerintah.
Beberapa rumah sakit yang disebutkan pemerintah menunjukkan sikap belum siap untuk menangani pasien corona dari kalangan rakyat biasa.
KMS meminta pemerintah Indonesia untuk memetik pelajaran dari negara lain dalam melakukan upaya tanggap darurat corona. Seperti melakukan kerjasama internasional termasuk menerima bantuan teknologi uji laboratorium, tenaga, dan analisis medis.
Berita Terkait
-
Hindari Risiko Tertular Virus Corona di Mobil, Begini Caranya
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Virus Corona Melanda, Siapkah Kita Menghadapinya?
-
Ada Wabah Corona, Produk Kembar Agya dan Ayla Dipastikan Meluncur!
-
Ini Beda Istilah 'Social Distancing' dan 'Lockdown' Hadapi Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR