Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyebut pemerintah Indonesia masih buruk dan kedodoran dalam menangani COVID-19.
Koalisi Masyarakat Sipil menganggap bahwa langkah yang diambil pemerintah seperti menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 dan ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam adalah sebuah respons yang terlihat buruk, kedodoran di lapangan dan diperparah dengan manajemen informasi yang tidak selaras.
Imbauan pemerintah mengenai pemberlakuan social distancing di masyarakat juga tak luput dari persoalan.
Dalam tulisan resminya yang diterima Suara.com, KMS menyebut bahwa social distancing tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia.
KMS menjelaskan, Indonesia memiliki aturan 'pembatasan sosial' yang tercantum dalam Pasal 59 UU 6/2018. Dalam pasal tersebut menyebutkan 'Pembatasan Sosial Bersakala Besar' (PSBB) yang merupakan bagian dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Menurut KMS, pemberlakuan PSBB juga harus mencakup pemberlakuan meliburkan sekolah dan tempat kerja.
Namun saat ini yang berlaku adalah social distancing yang hanya bersifat imbauan sehingga tidak semua tempat kerja mengikuti imbauan tersebut.
Imbasnya, tulis KMS, kebijakan social distancing tidak berjalan efektif.
Selain itu, KMS juga menuliskan bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah serta sektor lainnya.
Baca Juga: Fakta yang Harus Kamu Ketahui Tentang BBTKLPP Jogja, Salah Satu Lab Corona
Contoh ketidakserasian koordinasi terlihat pada penumpukan penumpang angkutan umum Jakarta pada Senin (16/3/2020).
KMS juga menyebut bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan peningkatan kapasitas dan ketersediaan pelayanan rumah sakit.
Kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan pemerintah.
Beberapa rumah sakit yang disebutkan pemerintah menunjukkan sikap belum siap untuk menangani pasien corona dari kalangan rakyat biasa.
KMS meminta pemerintah Indonesia untuk memetik pelajaran dari negara lain dalam melakukan upaya tanggap darurat corona. Seperti melakukan kerjasama internasional termasuk menerima bantuan teknologi uji laboratorium, tenaga, dan analisis medis.
Berita Terkait
-
Hindari Risiko Tertular Virus Corona di Mobil, Begini Caranya
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Virus Corona Melanda, Siapkah Kita Menghadapinya?
-
Ada Wabah Corona, Produk Kembar Agya dan Ayla Dipastikan Meluncur!
-
Ini Beda Istilah 'Social Distancing' dan 'Lockdown' Hadapi Virus Corona
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?