Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyebut pemerintah Indonesia masih buruk dan kedodoran dalam menangani COVID-19.
Koalisi Masyarakat Sipil menganggap bahwa langkah yang diambil pemerintah seperti menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 dan ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam adalah sebuah respons yang terlihat buruk, kedodoran di lapangan dan diperparah dengan manajemen informasi yang tidak selaras.
Imbauan pemerintah mengenai pemberlakuan social distancing di masyarakat juga tak luput dari persoalan.
Dalam tulisan resminya yang diterima Suara.com, KMS menyebut bahwa social distancing tidak dikenal dalam ketentuan hukum Indonesia.
KMS menjelaskan, Indonesia memiliki aturan 'pembatasan sosial' yang tercantum dalam Pasal 59 UU 6/2018. Dalam pasal tersebut menyebutkan 'Pembatasan Sosial Bersakala Besar' (PSBB) yang merupakan bagian dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Menurut KMS, pemberlakuan PSBB juga harus mencakup pemberlakuan meliburkan sekolah dan tempat kerja.
Namun saat ini yang berlaku adalah social distancing yang hanya bersifat imbauan sehingga tidak semua tempat kerja mengikuti imbauan tersebut.
Imbasnya, tulis KMS, kebijakan social distancing tidak berjalan efektif.
Selain itu, KMS juga menuliskan bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah serta sektor lainnya.
Baca Juga: Fakta yang Harus Kamu Ketahui Tentang BBTKLPP Jogja, Salah Satu Lab Corona
Contoh ketidakserasian koordinasi terlihat pada penumpukan penumpang angkutan umum Jakarta pada Senin (16/3/2020).
KMS juga menyebut bahwa kebijakan social distancing belum disertai dengan peningkatan kapasitas dan ketersediaan pelayanan rumah sakit.
Kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan pemerintah.
Beberapa rumah sakit yang disebutkan pemerintah menunjukkan sikap belum siap untuk menangani pasien corona dari kalangan rakyat biasa.
KMS meminta pemerintah Indonesia untuk memetik pelajaran dari negara lain dalam melakukan upaya tanggap darurat corona. Seperti melakukan kerjasama internasional termasuk menerima bantuan teknologi uji laboratorium, tenaga, dan analisis medis.
Berita Terkait
-
Hindari Risiko Tertular Virus Corona di Mobil, Begini Caranya
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Virus Corona Melanda, Siapkah Kita Menghadapinya?
-
Ada Wabah Corona, Produk Kembar Agya dan Ayla Dipastikan Meluncur!
-
Ini Beda Istilah 'Social Distancing' dan 'Lockdown' Hadapi Virus Corona
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh