Suara.com - Arti lockdown, social distancing, isolasi, dan istilah corona lainnya ternyata banyak yang masih salah kaprah. Ya, virus corona baru Covid-19 yang bersumber dari Wuhan, China telah menginfeksi seluruh dunia. Badan Kesehtan Dunia (WHO) telah menetaokan virus ini sebagai pandemi atau wabah penyakit global.
Hingga Rabu (18/3/2020), total ada 198.422 kasus corona di seluruh dunia. Sejumlah negara mulai memberlakukan kebijakan social distancing hingga lockdown di negara mereka.
Berbagai cara dilakukan oleh negara di dunia agar penyebaran virus corona dapat dicegah.
Sebelum membahas lebih lanjut, tahukah Anda arti lockdown, social distancing, lockdown dan lainnya yang sering digunakan dalam penanganan virus corona?
Simak penjelasan berikut mengenai istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan virus corona.
1. Lockdown
Lockdown artinya situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
2. Karantina
Karantina artinya hampir sama dengan isolasi, yakni membatasi seseorang agar tidak berinteraksi dengan orang lain. Bedanya, karantina digunakan untuk seseorang yang telah terpapar virus corona namun belum menunjukkan gejala sakit.
Meski belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi, orang itu harus dikarantina guna memastikan tidak terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Masjid-masjid di Jawa Barat Tutup Sementara, Tak Ada Salat Berjamaah
3. Social Distancing
Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.
4. KLB
Status Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah status yang ditetapkan pada suatu daerah yang diyakini telah terpapar suatu penyakit dengan situasi mulai mengkhawatirkan. Penetapan KLB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Dalam aturan tersebut, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
5. Isolasi
Isolasi artinya tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Istilah isolasi biasanya digunakan untuk seseorang yang telah menunjukkan gejala terinfeksi virus corona dan berpeluang untuk menginfeksi orang lain, sehingga perlu dipisahkan agar virus tidak menyebar.
Berita Terkait
-
IHSG Anjlok, Pagi Ini di Zona Merah di Level 4.419,87
-
Hari Ini Malaysia Lockdown karena Corona, Begini Suasana di Kuala Lumpur
-
2 Orang Suspect, Anggota DPRD DKI Diperiksa Virus Corona Siang Ini
-
Terbaru, Kominfo Temukan 242 Hoaks Virus Corona
-
Update Corona Covid-19: Pasien Sembuh 82.763, Meninggal Dunia 7.980 Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar