Suara.com - Tim Ais dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berhasil mengidentifikasi 242 konten hoaks dan disinformasi terkait Virus Corona (Covid-19) per 17 Maret 2020.
Seluruh konten berita palsu tersebut tersebar luas melalui platform media sosial, website, dan platform pesan instan.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.
"Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan," jelasnya dalam Konferensi Pers Dukungan Sektor Kominfo untuk Penanganan Covid-19 dalam keterangan resminya yang diterima Rabu (18/3/2020).
Menurut Johnny, Kominfo akan selalu melakukan konfirmasi kebenaran isu menjadi perhatian masyarakat di medsos.
"Tujuannya, melindungi segenap bangsa dan masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar terkait dengan Covid-19. Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar itu," tandasnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform.
"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," jelasnya.
Kominfo, kata Semuel, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos.
Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," imbuh Semuel.
Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjuti penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
"Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," tutup Dirjen Aptika.
Berita Terkait
-
Viral Hoaks Seputar Warga Kota Surabaya Positif Corona, Ini Klarifikasinya
-
Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Istana Lockdown karena Virus Corona
-
Kominfo Ajak Perusahaan Telekomunikasi Dukung Gerakan Social Distancing
-
Kominfo Jangan Buang Energi Urus Hoaks Virus Corona, Belajarlah dari Korsel
-
Hoaks Virus Corona Jadi 232, Termasuk soal Jokowi Terinfeksi Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?