Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan beberapa laboratorium daerah untuk menguji bagian atau spesimen dalam pemeriksaan virus corona atau Covid-19. Selama ini, hanya satu tempat yang boleh melakukannya, yakni laboratorium milik Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes.
Keputusan ini diketahui dari Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 yang diterbitkan 16 Maret 2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam lembaran keputusan menteri yang diterima Suara.com, Menkes Terawan Adi Putranto mengatakan, laboratorium harus ditambah karena penyebaran corona sudah dinyatakan sebagai bencana non-alam berupa pandemik. Penguatan fungsi laboratorium untuk pemeriksaan spesimen disebutnya perlu dilakukan.
“Untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Covid-19 diperlukan jejaring laboratorium pemeriksan,” ujar Terawan dalam keputusannya yang dikutip Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Meski demikian, ia membagi laboraorium pemeriksaan corona menjadi dua, yakni laboratorium rujukan nasional dan pemeriksa. Laboratorium daerah termasuk dalam golongan pemeriksa dan Litbangkes Kemenkes menjadi rujukan nasional.
Terawan menyebut laboratorium pemeriksa diperkenankan melakukan screening atau pemeriksaan pada spesimen corona. Namun penerapannya harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kemenkes.
“Melakukan pemeriksaan screening pada Covid-19 menggungakan form dan SOP yang ditetapkan Balitbangkes,” pungkasnya.
Berikut daftar laborotarium yang menjadi pemeriksa corona di Indonesia:
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta untuk wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumbar, Sumut, dan Aceh
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang untuk wilayah kerja Bengkulu, Babel, Sumsel, Jambi, dan Lampung
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar untuk wilayah kerja Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk wilayah kerja Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim
- Balai Besar Laboratorium Kesehatan Papua untuk wilayah kerja Papua dan Papua Barat
- Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta untuk wilayah kerja Riau, Kepri, Jabar, Kalbar, dan Banten
- Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya untuk wilayah kerja Bali, Jatim, NTT, dan NTB
- Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DI Yogyakarta untuk wilayah kerja DI Yogyakarta dan Jateng
- Labkesda DKI Jakarta untuk wilayah kerja DKI Jakarta
- Lembaga Biologi Molekuler Eikman untuk wilayah kerja DKI Jakarta
- Fakultas Kedokteran UI untuk wilayah kerja RSUP Cipto Mangunkusuomo dan RS UI
- Fakultas Kedokteran Univ Airlangga untuk wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Univ Airlangga.
Baca Juga: Catat, 12 Laboratorium Tes Corona Covid-19 di Seluruh Indonesia
Berita Terkait
-
Kosongkan Kantor, Wapres Maruf Pantau Rapat Jokowi Lewat TV di Rumah
-
Menaker : Gaji Buruh ODP Covid-19 Tetap Dibayar Penuh
-
Catat, 12 Laboratorium Tes Corona Covid-19 di Seluruh Indonesia
-
Pasien Covid-19 Membludak, RSPI SS Butuh Bantuan Alat Pelindung Diri
-
Bandel, Tottenham Tetap Gelar Latihan di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang