Suara.com - Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah memunculkan kembali nama mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari di tengah pandemi corona. Melalui unggahan di akun twitternya pada Rabu (17/3/2020), Fahri meminta Presiden dan Menteri Pertahanan untuk membebaskan mantan menkes tersebut.
"Yang terhormat pak @jokowi dan pak @prabowo, ini waktunya bapak membebaskan ibu Siti Fadhilah Supari, seorang jenius Indonesia yang menjadi korban konspirasi jahat," cuit Fahri.
Fahri menambahkan, "Saat pemerintah memerlukan pandangan lain tentang virus dan vaksin, bebaskanlah ibu Siti fadilah. Dialah teman bicara yang sebenarnya. Dia yang bisa melihat peristiwa ini dalam kepentingan nasional."
Siti Fadilah Supari sendiri merupakan mantan menteri kesehatan di periode SBY-JK pada 2004. Pada tahun 2015, ia terlibat kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan.
Menurut Fahri, Siti Fadilah menjadi korban karena membokar konspirasi WHO dan Amerika Serikat melalui sebuah buku.
"Pada tanggal 6 Januari 2008, Siti Fadilah merilis buku 'Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung' yang berisi mengenai konspirasi Amerika Serikat dan WHO dalam mengembangkan 'senjata biologis' dengan menggunakan virus flu burung," tulis pimpinan Partai Gelora Indonesia itu.
Buku tersebut menuai protes dari petinggi-petinggi WHO dan Amerika Serikat.
"Buku edisi Bahasa Inggris ditarik dari peredaran untuk dilakukan revisi, sedangkan buku edisi Bahasa Indonesia masih beredar dan memasuki cetakan ke-4. Lihat kronologinya," tambah Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan buku Siti Fadilah Supari ditarik dan direvisi karena dianggap membongkar konspirasi WHO dan AS.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi Makin Terpuruk ke Level Rp 15.500 per Dolar AS
"Siti Fadilah membuka WHO yang telah lebih dari 50 tahun mewajibkan virus sharing yang ternyata banyak merugikan negara miskin dan berkembang asal virus tersebut," tulis Fahri lagi.
Berawal dari Kasus Flu Burung
Siti Fadilah Supari disebut telah mengakhiri pengiriman virus flu burung ke labratorium WHO pada November 2006.
"Karena ketakutan akan pengembangan vaksin yang lalu dijual ke negara-negara berkembang, menimbulkan ketegangan" tulis Fahri Hamzah.
Atas pemberhentian itu, Indonesia dan WHO sepakat untuk melakukan cara baru dalam pengiriman virus dan akses vaksin ke negara berkembang.
Pada tahun 2008, Siti Fadilah membuat buku yang ditentang habis oleh WHO. Dua tahun setelah pensiun, ia kemudian diringkus KPK atas keterlibatannya pada kasus korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi