Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat mengeluarkan surat pedoman pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 yang akan jatuh pada 25 Maret 2020 mendatang. Pedoman ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Surat itu bernomor 310/PHDI Pusat/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Sabha Walaka I Nengah Dana untuk ditujukan kepada Ketua PHDI Provinsi Seluruh Indonesia.
Salah satu pedoman yang diatur dalam surat itu adalam PHDI Pusat adalah melarang arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh di masing-masing daerah.
"Tidak ada arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh," tulis salah satu pedoman di surat tersebut dikutip Suara.com, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, PHDI meminta ritual Melasti/Mekiyis/Melis serta Tawur Kesanga hanya boleh diikuti oleh para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas dengan protokol pencegahan Covid-19.
"Minimal dengan menggunakan pengukur suhu tubuh/thermogun dan hand sanitizer. Untuk Tawur Kesanga dilakukan tanpa kegiatan seremonial," lanjutnya.
Sementara, umat Hindu lainnya diharapkan tetap beribadah di rumah.
"Umat Hindu yang tidak bertugas sebagai pelaksana upacara cukup bersembayang di rumah masing-masing," bunyi surat itu.
Nyepi tetap dilaksanakan dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian (amati gni, amati karua, amati lelungan dan amati lelanguan), upawasa, monobrata, dan jagra.
Baca Juga: Polres Gunungkidul Tak Akan Kabulkan Izin Acara yang Kerahkan Massa
Sementara untuk Dharmasanti dipertimbangkan dengan melihat dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi dari penyebaran virus corona.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Hari Suci Keagamaan Hindu seperti Purnama, Tilem, Tumpek dan lain-lain, kegiatan sembahyangan di pura dilaksanakan oleh para pelaksana upacara seperti pandita atau pinandita dan Sarati Banten, sampai redanya wabah Covid-19.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Massal Corona Covid-19 Tidak untuk Semua Orang, Ini Kriterianya
-
Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
-
Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
-
Unik, Begini Resep Jitu Makan Konate Usir Bosan saat Jalani Karantina
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah