Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat mengeluarkan surat pedoman pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 yang akan jatuh pada 25 Maret 2020 mendatang. Pedoman ini harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Surat itu bernomor 310/PHDI Pusat/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Sabha Walaka I Nengah Dana untuk ditujukan kepada Ketua PHDI Provinsi Seluruh Indonesia.
Salah satu pedoman yang diatur dalam surat itu adalam PHDI Pusat adalah melarang arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh di masing-masing daerah.
"Tidak ada arak-arakan atau pawai ogoh-ogoh," tulis salah satu pedoman di surat tersebut dikutip Suara.com, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, PHDI meminta ritual Melasti/Mekiyis/Melis serta Tawur Kesanga hanya boleh diikuti oleh para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas dengan protokol pencegahan Covid-19.
"Minimal dengan menggunakan pengukur suhu tubuh/thermogun dan hand sanitizer. Untuk Tawur Kesanga dilakukan tanpa kegiatan seremonial," lanjutnya.
Sementara, umat Hindu lainnya diharapkan tetap beribadah di rumah.
"Umat Hindu yang tidak bertugas sebagai pelaksana upacara cukup bersembayang di rumah masing-masing," bunyi surat itu.
Nyepi tetap dilaksanakan dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian (amati gni, amati karua, amati lelungan dan amati lelanguan), upawasa, monobrata, dan jagra.
Baca Juga: Polres Gunungkidul Tak Akan Kabulkan Izin Acara yang Kerahkan Massa
Sementara untuk Dharmasanti dipertimbangkan dengan melihat dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi dari penyebaran virus corona.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Hari Suci Keagamaan Hindu seperti Purnama, Tilem, Tumpek dan lain-lain, kegiatan sembahyangan di pura dilaksanakan oleh para pelaksana upacara seperti pandita atau pinandita dan Sarati Banten, sampai redanya wabah Covid-19.
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Massal Corona Covid-19 Tidak untuk Semua Orang, Ini Kriterianya
-
Potret Umat Muslim Indonesia Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
-
Pemerintah Sudah Terima 2.000 Kit Alat Rapid Test Virus Corona
-
JK soal Wabah Corona: Menteri dan Aparat Kurangi Bicara, Perbanyak Upaya
-
Unik, Begini Resep Jitu Makan Konate Usir Bosan saat Jalani Karantina
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?