Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan semua kegiatan perkantoran dihentikan mulai Senin (23/3) pekan depan, setelah menetapkan di ibu kota berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.
“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).
Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.
Kegiatan perkantoran minimalis itu, kata Anies, misalnya mengurangi jumlah karyawan yang masuk kantor, dan memotong waktu kerja per hari.
Ia menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Tanggap darurat bencana corona
Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 terus bertambah secara signifikan setiap hari, pun yang dinyatakan meninggal dunia juga terus menunjukkan grafik kenaikan.
Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.
Keputusan ini ditetapkan setelah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, TNI, hingga kepolisian.
"Maka hari ini kami menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Status ini, kata Anies, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, pihaknya akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan.
"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," jelasnya.
Status ini, kata dia, membuat tim penanganan Corona di DKI akan lebih keras dalam memutus rantai penularan virus.
Masyarakat juga sudah dalam tahapan mutlak untuk menjaga jarak dan mengurangiinteraksi langsung.
"Ini mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat."
Berita Terkait
-
Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari
-
Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
-
Momen Pertemuan Anies Baswedan dengan Pedagang Nasgor Mirip Dirinya
-
Masjid di Tanjung Barat Lawan Imbauan Anies, Tetap Salat Jumat
-
Lockdown di Italia, Warga Masih Bisa Pesan Antar Makanan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung