Suara.com - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid meminta pada jajaran perangkat desa untuk menyiapkan dokumen pencairan dana desa. Hal tersebut agar dana desa bisa cair untuk penanganan virus corona Covid-19.
Taufiq menjelaskan, dana desa untuk penanganan Covid-19 tersebut akan ditranfer melalui kas umum negara ke rekening umum kas desa. Ihwal pengunaan dana desa, aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.
"Kami juga menitik beratkan pada perhatian seluruh jajaran pemerintah desa untuk mempercepat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa yang tahun ini kebijakannya di transfer dari kas umum negara ke rekening umum kas desa," ujar Taufiq dalam keterangannya dalam akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).
Dijelaskan Taufiq, masih banyak syarat yang hingga kekinian belum terpenuhi. Nantinya dana desa tersebut bisa digunakan untuk padat karya penduduk desa, pelayanan di bidang kesehatan, dan penanganan Covid-19.
"Banyak syarat yang belum di penuhi segera untuk dipenuhi suapaya dana desa cepat dicairkan dan digunakan sebesar besarnya yang pertama untuk padat kerja penduduk desa, kedua untuk mencegah di bidang pelayanan dan kesehatan di desa dan apabila di pandang perlu disesuaikan dengan masyarakat desa kita gunakan penanganan dampak virus corona atau covid 19," jelasnya.
Taufiq menjelaskan, mekanisme penyaluran dana desa tersebut melalui Rekening Kas Umum Negara(RKUN). Dari sana, penyalurannya akan dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten dan Kota.
"Mekanisme penyaluran bahwa penyaluran dana desa itu dari RKUN tahap pertama 40 persen dengan melalui pencatatan di RKUD kabupaten dan kota," jelasnya.
Taufiq menyebut, dana desa dapat cair dengan tiga syarat. Pertama, melalui Peraturan Gubernur atau Peraturan Walikota tentang besaran alokasi pembangunan.
Selanjutnya, melalui Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terakhir, harus ada surat kuasa baik dari Kepala Daerah, Bupati, dan Walikota untuk pendistribusian ke kas desa.
Baca Juga: Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo