Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa jangan langsung memproses secara hukum kepala desa yang melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana desa kecuali terbukti melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri.
"Kesalahan pengelolaan dana desa karena ketidakmampuan kepala desa dalam proses administrasi keuangan, penyelesaiannya harus dengan pembinaan bukan dengan tindakan hukum," kata Mendagri pada acara rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Palembang, Jumat (29/2/2020).
Berdasarkan data, sekitar 60 persen kepala desa (kades) tidak tamat Sekolah Menegah Atas (SMA), jika ditemukan kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa jangan langsung dikenakan tindakan hukum.
"Bantu kades yang melakukan kesalahan admistrasi, kecuali jika memang diketahui mereka secara sengaja melakukan penyimpangan dana desa untuk kepentingan pribadi seperti membeli mobil atau membangun rumah kades tersebut boleh langsung diberikan tindakan hukum," ujar mantan Kapolri itu.
Menurut dia, selama ini cukup banyak kades ketakutan menggunakan dana desa karena "dihantui" jika terjadi kesalahan bisa berurusan dengan hukum.
"Jangan sampai terjadi kades ketakutan memanfaatkan dana desa yang dialokasikan untuk membangun desa, jika kades telah menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya tidak akan diproses hukum," kata Tito.
Uang sekitar Rp 1 miliar yang telah disiapkan dalam alokasi dana desa (ADD) tidak beredar karena kades takut menggunakannya bisa menghambat program pembangun desa.
Untuk mencegah terjadinya kesalahan pengelolaan dana desa, kades diminta untuk meningkatkan kemampuan managerial danadministrasi keuangan.
Peningkatan pengetahuan dan kemampuan itu bisa dilakukan kades secara mandiri dan dukungan pemerintah kabupaten dengan memfasilitasi kades mengikuti pelatihan kepemimpinan dan adminitrasi keuangan, kata Mendagri.
Baca Juga: Dana Desa Tidak Tepat Sasaran, Menteri Muhadjir Salahkan Data
Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar pada acara tersebut meminta kades menggunakan dana desa tepat sasaran sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan dan masalah hukum.
"Dana desa yang didistribusikan langsung dari pusat ke desa sekitar Rp 1 miliar bukan untuk kepala desa tetapi untuk seluruh masyarakat desa," ujarnya.
Dana desa harus digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan posyandu.
Selain itu juga digunakan untuk melakukan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bisa menurunkan angka kemiskinan dan membuka kesempatan kerja, kata Mendes PDTT. (Antara).
Berita Terkait
-
Mendagri Tito: Mental Budaya Amplop Masih Melekat di Perilaku Aparat
-
Persaingan Suami-Istri hingga Ayah-Anak Warnai Pilkades Sleman
-
Dana Desa Tidak Tepat Sasaran, Menteri Muhadjir Salahkan Data
-
Dana Desa Belum Tepat Sasaran, Wapres Ma'ruf: Kami Sepakat Evaluasi
-
Buntut Virus Corona Bali Jadi Kota Hantu, Mendagri: Nggak Benar!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government
-
Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang
-
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini
-
Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa