Suara.com - Seluruh anggota DPR beserta keluarganya akan menjalani rapid test virus corona (COVID-19) pekan ini. Rencana itu diprotes oleh banyak pihak, termasuk dari kalangan politisi.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman meminta rencana rapid test virus untuk anggota DPR dibatalkan.
Melalui cuitan yang diunggah pada Senin (23/3/2020) Sohibul Iman mengklaim dirinya telah menyampaikan protes itu ke pimpinan fraksi PKS di DPR.
"Setelah membaca berita bahwa akan ada rapid test bagi anggota DPR RI dan keluarganya, kami langsung meminta pimpinan fraksi PKS untuk sampaikan kepada pimpinan DPR agar rencana itu tidak dilanjutkan," tulis Sohibul Iman.
Menurutnya, prioritas utama untuk rapid test virus corona adalah masyarakat dan tenaga medis.
"Utamakan dulu masyarakat dan tenaga medis," ujarnya.
Presiden PKS ini mengaku pimpinan fraksi telah merespon permintaan tersebut.
"Alhamdulillah Ketua FPKS langsung follow up," ungkap Sohibul Iman.
Sejumlah warganet mendukung langkah PKS yang meminta rapid test virus corona untuk anggota DPR dibatalkan.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi Bisa Berbalik Perkasa Lawan Dolar AS
"Makasih ya Pak..sudah pengertian sama kami. semoga seluruh staff PKS, aleg PKS dan seluruh kader PKS selalu dilindungi Allah SWT amin," tulis @IntanNurulHuda8.
"Terima kasih Pak. Semoga partai yang lain nyusul keputusannya PKS," @yuliusheksa.
Anggota DPR dan Keluarga Tak Perlu Antre Rapid Test
Sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test guna mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Berita Terkait
-
DPR RI Minta Rapid Test Covid-19, Alissa Wahid: Masya Allah Saya Tak Ikhlas
-
Batal di Alun-Alun, Warga Depok Rapid Test Virus Corona di Puskesmas
-
Anggota DPR Minta Jadi Prioritas dalam Tes Covid-19, Warganet Mengamuk
-
Jubir Corona Yurianto: Hasil Rapid Test Negatif Tak Berarti Bebas Covid-19
-
Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan