Suara.com - Penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19 memang membutuhkan dana yang tidak kecil. Karena itu, muncul usulan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020.
Usul sunat gaji untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19 itu datang dari Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. Hal itu disampaikan kepada pimpinan DPR.
"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Nah, di Korea Selatan, mengambil sekian persen gaji pejabat untuk membantu memerangi virus corona sudah dilakukan. Tapi bedanya, di Korsel, pemotongannya dilakukan sukarela.
Dikutip Suara.com dari Korea Times, Selasa (24/3/2020), Presiden Korsel Moon Jae-in dan pejabat tinggi lainnya sepakat menyisihkan 30 persn gaji untuk membantu memerangi pandemik corona.
Mereka berencana menyisihkan sebagian gajinya selama empat bulan ke depan dalam kondisi darurat. Rencana ini disampaikan oleh Sekretariat Perdana Menteri, pada Sabtu (21/3/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Chung Sye-kyun di Kompleks Pemerintah di Seoul.
Gaji mereka akan dikembalikan ke kas negara. Kementerian keuangan akan menggunakan uang itu untuk upaya karantina dan dukungan bagi orang-orang yang secara finansial terkena pandemi.
Moon Jae-in, Chung Sye-kyun, dan pejabat tingkat menteri dan wakil menteri akan turut serta dengan langkah ini. Rencana tersebut mulai diterapkan pada gaji bulan ini hingga Juni.
Baca Juga: Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
"Mereka setuju mengembalikan sebagian gaji untuk berbagi rasa sakit dengan orang-orang," kata sekretariat itu dalam siaran pers.
Seorang pejabat sekretariat mengatakan pegawai negeri sipil tingkat tinggi lainnya dipersilahkan untuk mengikuti.
Beberapa jam setelah rencana itu diumumkan, Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan Kim Kyoung-soo mengatakan dia akan bergabung dengan gerakan tersebut.
"Saya akan bergabung jika itu dapat sedikit membantu dalam mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19," kata Kim di melalui akun jejaring sosial Facebook-nya
"Saya sudah memikirkan banyak cara untuk membantu ekonomi lokal, tetapi saya tidak bisa melaksanakannya karena mereka akan melanggar UU Pemilu. Saya akan mengembalikan gaji saya ke kas negara sehingga uang itu dapat digunakan dalam upaya untuk memerangi COVID-19," imbuhnya.
Namun Kim berpendapat bahwa gerakan pengembalian gaji hanya bagi para pejabat tinggi.
Berita Terkait
-
Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes
-
Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
-
Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona
-
Geram Ada Kabar Perawat Diusir, Jubir COVID-19: Jangan Bikin Makin Sulit
-
Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar Tangani Virus Corona
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!