Suara.com - Anggota Polres Rote Ndao, Polda NTT, Brigadir Polisi Marsel Henuk harus menunda acara pemberkatan nikah dan resepsi pernikahannya. Sedianya acara itu berlangsung hari ini, Selasa (24/3/2020).
Penundaan ini dilakukan Marsel dan pasangannya guna mencegah penyebaran COVID-19 di sana.
"Ya kecewa sih, tapi mau bagaimana lagi ini demi kesehatan banyak orang dan juga sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan banyak orang," kata Marsel seperti diberitakan Antara hari ini.
Ia menyatakan, seharusnya pada Senin kemarin (23/3) adalah acara lamaran, dan pada Selasa pagi ini (24/3) akan dilangsungkan acara pemberkatan nikahnya di gereja.
Kurang lebih 2.000 surat undangan sudah disebar ke rekan, keluarga, kenalan-kenalan dia dan pasangannya.
"Acara resepsi sudah dijadwalkan nanti pukul 18.00 WITA, dan undangan sudah kami sebar, tapi kami sudah umumkan juga bahwa acara pernikahannya ditunda terlebih dahulu," ujar dia.
Sebagai seorang bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, dia harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara mengikuti arahan langsung dari pemerintah pusat, Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia, dan gubernur NTT, beberapa waktu lalu.
Keluarga kedua belah pihak, kata dia, juga sudah sepakat untuk menunda proses pernikahan mereka, apalagi pihak gereja juga sudah mengeluarkan surat untuk tak menerima pelayanan sampai keadaan benar-benar membaik.
"Untuk kapan jadwal pernikahannya, kami belum tahu, kami tunggu sampai keadaan sudah membaik dan sudah ada surat dari pihak gereja," ujar dia.
Baca Juga: Berduka Guru Besar UGM Meninggal karena Corona, dr Tirta Kenang Sosoknya
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Johannes Bangun, yang dihubungi mengatakan, semua pimpinan di wilayah Polda NTT salut dengan keputusan yang diambil oleh Henuk.
"Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat itu karena sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
Kemenhub Dorong Kesetaraan Akses Transportasi Jakarta - Bodetabek untuk Kurangi Kendaraan Pribadi
-
KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!
-
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya