Sejumlah catatan disampaikan PBNU apabila ada ketentuan tertentu. Semisal menurut para ahli memandikan jenazah Covid-19 dengan cara standar tersebut masih disebut berbahaya, maka jenazah tersebut boleh dimandikan dengan cara menuangkan air ke badan jenazah saja tanpa perlu digosok.
Apabila cara tersebut tidak bisa dilakukan juga, maka boleh untuk tidak dimandikan dan diganti dengan cara ditayamumkan.
Kemudian kalau pilihan itu juga tidak dapat dilakukan dengan adanya kondisi darurat, maka jenazah boleh langsung dikafani dan disalatkan, tanpa dimandikan atau ditayamumkan.
PBNU menuturkan apabila ada kondisi darurat atau sulit, maka boleh mengambil langkah kemudahan. Hal tersebut juga termasuk ke dalam prinsip ajaran Islam yakni menghilangkan kesulitan.
Berita Terkait
-
Aturan Makamkan Jenazah Corona: Larangan Peti Dibuka hingga Jasad Diawetkan
-
Bertambah 7, Pasien Meninggal Positif Corona RI Tembus 55 Orang
-
Satu ASN Positif Corona, Gedung Kantor Dishub Jatim Lockdown
-
Ahli: Pasien Corona Covid-19 Bisa Merasa Lebih Baik sebelum Sakit Parah!
-
Pasangan WNA di Bali Positif Corona, Dirawat di Ruang Isolasi BRSU Tabanan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!