Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI ihwal revisi Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dalam hal ini, dukungan tersebut berkaitan dengan penanganan virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya telah menemui pimpinan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/3/2020) kemarin. Kedua belah pihak sepakat untik merubah Undang-Undang agar dapat mengatasi Covid-19 dengan cepat.
"Inti pertemuan kemarin yang dilakukan di BNPB adalah Komisi VIII memberikan dukungan kepada BNPB yang telah ditunjuk dan ditugaskan kepada pemerintah sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," kata Doni dalam keterangan resmi yang disiarkan di akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).
Pria yang juga menjabat selaku Kepala BNPB ini berharap, segala kendala yang pihaknya temukan dalam bekerja menangani bencana dapat teratasi.
"Kami berharap bahwa segala hal yang berhubungan dengan kendala yang dihadapi terutama dalam struktur organisasi bisa teratasi," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengakui jika Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 masih memunyai kelemahan. Dalam hal ini, dia menekankan pada managemen penanggulangan bencana.
"Terutama dari manajemen kebencanaannya penanggulangan kebencanaannya lebih efektif dan terkonsolidasi dengan baik," kata Ace.
Politikus Partai Golkar ini kemudian mengklaim jika pihaknya berkomitmen untuk merampungkan revisi Undang-Undang tersebut secepatnya. Hal itu dia ungkapkan sebagai upaya penanggulangan suatu wabah dapat rampung dengan cepat.
"Maka kami Komisi VIII berkomitmen untuk dapat menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dengan secepatnya, agar mekanisme atau kendali organisasi dari penanggulangan dari wabah ini dapat segera diselesaikan dengan cepat," jelasnya.
Baca Juga: Ilmuwan di Balik Film Contagion Terjangkit Covid-19
Lebih lanjut, Ace menilai jika penanganan Covid-19 perlu dibantu oleh banyak pihak. Menurutnya, seluruh lapisan pemerintahan harus bersatu mengikuti arahan Gugus tugas agar pengendalian virus bisa ditangani.
"Gugus tugas sendiri yang koordinasikan semua lembaga dan kementerian, BPBD, dan pemerintah daerah serta dinas terkait agar proses penanganan bisa dilakukan dengan cepat," tutup Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir