Suara.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia terus melambung tinggi. Merujuk pada data hari Rabu (25/3/2020) total ada 790 pasien dinyatakan positif Covid-19.
Terkait hal tersebut, pemerintah terus berupaya mengurai mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Salah satunya dengan menggelar pemeriksaan rapid test atau uji cepat Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penaganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, orang-orang yang akan menjalani rapid test akan melalui serangkaian proses. Menurut dia, alat rapid test nantinya akan mengukur bentuk antibodi seseorang.
"Rapid tes kita berbasis pada respon imunologis seseorang, virus jika masuk ke tubuh kita akan bentuk antibodi, ini yang diukur dan dideteksi oleh alat," kata Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan oleh akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).
Yurianto berujar, hasil negatif dari rapid test bukan jadi jaminan kalau seseorang dinyatakan sehat. Diperlukan waktu beberapa hari untuk mengetahui apakah orang tersebut sehat atau tidak.
"Jika negatif tidak ada jaminan dia tidak terinfeksi virus, bisa saja sudah terinfeksi tapi antibodinya belum terbentuk. Pembentukan antibodi itu enam sampai tujuh hari. Jika belum segitu akan negatif. Jika setelah tujuh hari hasilnya positif kita gunakan pemeriksaan antigen dengan real time PCR," sambungnya.
Diketahui, angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak. Hingga hari Rabu (25/3/2020), total ada 790 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Artinya, ada penambahan sebanyak 105 kasus baru. Sebelumnya, data per-Selasa (24/3/2020) terdapat 685 --pemerintah merevisi jumlah data 686 karena ada satu pasien tercatat di dua rumah sakit-- pasien positif Covid-19.
Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona Covid-19 juga kembali bertambah. Hingga kekinian, ada penambahan sebanyak tiga kasus sehingga total ada 58 pasien yang meninggal dunia.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19 bertambah satu orang. Sehingga hingga kekinian ada 31 pasien yang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
-
Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen
-
Virus Corona Bikin Kering Kantong, Owner Leeds United Pusing Tujuh Keliling
-
Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona
-
Baru 2% Kasus Covid-19 Terungkap, Sistem Kesehatan Indonesia Bisa Ambruk
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar