Suara.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia terus melambung tinggi. Merujuk pada data hari Rabu (25/3/2020) total ada 790 pasien dinyatakan positif Covid-19.
Terkait hal tersebut, pemerintah terus berupaya mengurai mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Salah satunya dengan menggelar pemeriksaan rapid test atau uji cepat Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penaganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, orang-orang yang akan menjalani rapid test akan melalui serangkaian proses. Menurut dia, alat rapid test nantinya akan mengukur bentuk antibodi seseorang.
"Rapid tes kita berbasis pada respon imunologis seseorang, virus jika masuk ke tubuh kita akan bentuk antibodi, ini yang diukur dan dideteksi oleh alat," kata Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan oleh akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).
Yurianto berujar, hasil negatif dari rapid test bukan jadi jaminan kalau seseorang dinyatakan sehat. Diperlukan waktu beberapa hari untuk mengetahui apakah orang tersebut sehat atau tidak.
"Jika negatif tidak ada jaminan dia tidak terinfeksi virus, bisa saja sudah terinfeksi tapi antibodinya belum terbentuk. Pembentukan antibodi itu enam sampai tujuh hari. Jika belum segitu akan negatif. Jika setelah tujuh hari hasilnya positif kita gunakan pemeriksaan antigen dengan real time PCR," sambungnya.
Diketahui, angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak. Hingga hari Rabu (25/3/2020), total ada 790 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Artinya, ada penambahan sebanyak 105 kasus baru. Sebelumnya, data per-Selasa (24/3/2020) terdapat 685 --pemerintah merevisi jumlah data 686 karena ada satu pasien tercatat di dua rumah sakit-- pasien positif Covid-19.
Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona Covid-19 juga kembali bertambah. Hingga kekinian, ada penambahan sebanyak tiga kasus sehingga total ada 58 pasien yang meninggal dunia.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19 bertambah satu orang. Sehingga hingga kekinian ada 31 pasien yang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
-
Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen
-
Virus Corona Bikin Kering Kantong, Owner Leeds United Pusing Tujuh Keliling
-
Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona
-
Baru 2% Kasus Covid-19 Terungkap, Sistem Kesehatan Indonesia Bisa Ambruk
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui