Suara.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia terus melambung tinggi. Merujuk pada data hari Rabu (25/3/2020) total ada 790 pasien dinyatakan positif Covid-19.
Terkait hal tersebut, pemerintah terus berupaya mengurai mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Salah satunya dengan menggelar pemeriksaan rapid test atau uji cepat Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penaganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, orang-orang yang akan menjalani rapid test akan melalui serangkaian proses. Menurut dia, alat rapid test nantinya akan mengukur bentuk antibodi seseorang.
"Rapid tes kita berbasis pada respon imunologis seseorang, virus jika masuk ke tubuh kita akan bentuk antibodi, ini yang diukur dan dideteksi oleh alat," kata Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan oleh akun Youtube BNPB, Rabu (25/3/2020).
Yurianto berujar, hasil negatif dari rapid test bukan jadi jaminan kalau seseorang dinyatakan sehat. Diperlukan waktu beberapa hari untuk mengetahui apakah orang tersebut sehat atau tidak.
"Jika negatif tidak ada jaminan dia tidak terinfeksi virus, bisa saja sudah terinfeksi tapi antibodinya belum terbentuk. Pembentukan antibodi itu enam sampai tujuh hari. Jika belum segitu akan negatif. Jika setelah tujuh hari hasilnya positif kita gunakan pemeriksaan antigen dengan real time PCR," sambungnya.
Diketahui, angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak. Hingga hari Rabu (25/3/2020), total ada 790 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Artinya, ada penambahan sebanyak 105 kasus baru. Sebelumnya, data per-Selasa (24/3/2020) terdapat 685 --pemerintah merevisi jumlah data 686 karena ada satu pasien tercatat di dua rumah sakit-- pasien positif Covid-19.
Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona Covid-19 juga kembali bertambah. Hingga kekinian, ada penambahan sebanyak tiga kasus sehingga total ada 58 pasien yang meninggal dunia.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19 bertambah satu orang. Sehingga hingga kekinian ada 31 pasien yang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
-
Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen
-
Virus Corona Bikin Kering Kantong, Owner Leeds United Pusing Tujuh Keliling
-
Habis ke Asrama Haji, Pejabat Kemenag Blitar Langsung PDP Virus Corona
-
Baru 2% Kasus Covid-19 Terungkap, Sistem Kesehatan Indonesia Bisa Ambruk
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali