Suara.com - Jumlah warga negara Indonesia yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 di Singapura terus bertambah, menjadi 25 orang. Satu di antaranya sembuh, seorang lagi meninggal dunia.
KBRI Singapura, dalam siaran persnya, Rabu (25/3/2020), menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI sebagai kasus ke-545 positif COVID-19 di Singapura pada Selasa (24/3).
"Dengan ini total 25 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 25 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit (kasus 21), 1 orang meninggal dunia (kasus 212)," tulis rilis KBRI.
Sebanyak 23 orang WNI masih dirawat di berbagai rumah sakit di sana, 21 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan dua lainnya dalam perawatan intensif.
Seorang WNI yang teridentifikasi terakhir adalah perempuan berusia 75 tahun, pemegang Long Term Pass yang memiliki riwayat perjalanan ke ASEAN.
Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 403 dan dirawat di NCID.
Sedangkan 22 WNI lain yang dirawat itu adalah kasus ke-133 perempuan berusia 62 dirawat di National University, kasus ke-147 lelaki berusia 64 tahun di National Centre for Infectious Diseases (NCID), kasus ke-152 lelaki berusia 65 tahun di Singapore General Hospital (SGH), kasus ke-170 perempuan berusia 56 tahun di SGH dan kasus ke-181 lelaki berusia 83 tahun di Gleneagles Hospital.
Kemudian kasus ke-182 perempuan berusia 76 tahun di Gleneagles Hospital, kasus 237 berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass dirawat di NCID, kasus 260 perempuan berusia 48 tahun di Farrer Park Hospital, kasus 262 perempuan berusia 20 tahun di NCID, kasus 264 perempuan 41 tahun di NCID dan kasus 294, perempuan berusia 58 tahun, juga di NCID.
Lalu kasus 297 lelaki berusia 31 tahun di NCID, kasus 368 perempuan 19 tahun di NCID, kasus 392 lelaki 54 tahu di NCID, kasus 402 perempuan 22 tahun di Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH), kasus 403 lelaki 77 tahun di Mount Elizabeth Hospital.
Baca Juga: Keren! Bikin Vaksin, Ilmuwan Singapura Pelajari Gen Virus Corona Covid-19
Serta kasus 415 perempuan 64 tahun di NCID, kasus 446 perempuan 26 tahun di NCID, kasus 466 lelaki 55 tahun di NCID, kasus 470 perempuan 24 tahun di NCID, kasus 476 lelaki 68 tahun di NCID, kasus 479 perempuan 35 tahun di NUH.
KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana berkunjung ke Singapura, status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga harus tetap waspada.
Tag
Berita Terkait
-
13 WNI di Malaysia Positif Corona: 1 Dosen, Selebihnya Jemaah Tablig Akbar
-
Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko Belum Diketahui Penyebab Kematiannya
-
Tersebar di 10 Negara, 55 WNI Positif Virus Corona
-
Beraksi saat Wabah Corona, Maling Terekam CCTV Bobol Kotak Amal di Masjid
-
Cara Memandikan dan Mengafani Jenazah Positif Corona Versi MUI
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Gerindra Bicara Sosok Pengganti Rahayu Saraswati di DPR, Begini Katanya
-
Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Dikaji Ulang: Pramono Anung Lempar Bola ke DPRD
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Buntut Tuding Sri Mulyani Agen CIA, Menkeu Purbaya 'Hukum' Anaknya: Dilarang Keras Main Instagram
-
Ditaksir Rugikan Negara Puluhan Triliun Rupiah, Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Tol CMNP
-
Aktivis: Penangkapan Delpedro Siasat Rezim Kaburkan Isu Kekerasan Negara dan Kemiskinan
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah