Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap lima orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (25/3).
"Benar telah dilakukan penegakan hukum oleh tim Densus 88 di wilayah hukum Polres Batang terhadap lima orang," kata Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Dari lima orang yang ditangkap tersebut, ada satu terduga teroris yang menyerang petugas menggunakan parang panjang sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur alias ditembak.
"Dari lima orang yang ditangkap, satu (terduga teroris) dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan meninggal dunia. Hal itu karena yang bersangkutan melawan petugas," katanya.
Abdul mengatakan kelimanya masuk dalam jaringan teroris dan dari hasil penggeledahan ditemukan bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono telah membenarkan informasi mengenai Densus 88 menembak mati seorang terduga teroris di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (25/3) sore.
"Ya betul ada kegiatan dari Densus 88 di Batang, Jawa Tengah," kata Brigjen Argo.
Selain menembak terduga teroris berinisial Mt, Densus 88 juga menangkap dua orang yang diduga masih ada hubungan kekerabatan dengan Mt yakni Sw dan Ry.
Setelah dilakukan penangkapan berikut penggeledahan, Argo menambahkan para terduga teroris telah dibawa Densus 88 untuk diperiksa.
Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Satu Terduga Teroris di Batang, Jawa Tengah
Sementara jenazah Mt dibawa ke RS Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah untuk diotopsi.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Densus 88 Tembak Mati Satu Terduga Teroris di Batang, Jawa Tengah
-
Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Dekat Gedung DPRD
-
Mahfud MD Tak Setuju Ratusan Teroris Pelintas Batas Dipulangkan
-
Jual Senjata Dinas, Anggota Densus 88 Brigadir HH Jadi Buronan Mabes Polri
-
Terduga Teroris yang Diringkus di Wonocatur Baru Tiga Hari Kerja di Bantul
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern