Suara.com - Pemerintah Indonesia belum mengambil sikap terkait nasib ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Sehingga masih belum diketahui apakah mereka bakal dipulangkan ke tanah air atau tidak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah belum memberi keputusan lantaran ada manfaat dan mudarat atau ruginya.
"Jawabannya, sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign teroris fighter atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak, belum diputuskan karena ada manfaat dan mudarotnya masing-masing," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sebagai pribadi, Mahfud sepakat jika sekitar 660 teroris pelintas batas tersebut untuk tidak dipulangkan. Sebab, mereka dianggap akan membahayakan negara jika berada di tanah air.
"Tapi kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja," kata dia.
Selain itu mantan Ketua MK ini tak yakin jika para teroris pelintas batas tersebut memunyai paspor asli. Jika seandainya paspor mereka asli namun pergi dengan alasan yang tidak jelas, maka paspor mereka bisa saja dicabut sewaktu-waktu.
"Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak. Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya status warga negara," papar Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan sekitar 660 WNI yang diduga FTF itu tersebar dibeberapa negara.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi khusus dengan kementerian dan lembaga terkait FTF di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Kata Menkopolhukam Mahfud MD soal WNI Terduga Teroris Pelintas Batas
Mahfud menyampaikan bahwa beberapa WNI terduga FTF tersebut ada yang meminta dipulangkan, disisi lain ada pula negara yang bersangkutan memintanya pulang ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma