Suara.com - Pemerintah Indonesia belum mengambil sikap terkait nasib ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Sehingga masih belum diketahui apakah mereka bakal dipulangkan ke tanah air atau tidak.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah belum memberi keputusan lantaran ada manfaat dan mudarat atau ruginya.
"Jawabannya, sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign teroris fighter atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak, belum diputuskan karena ada manfaat dan mudarotnya masing-masing," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sebagai pribadi, Mahfud sepakat jika sekitar 660 teroris pelintas batas tersebut untuk tidak dipulangkan. Sebab, mereka dianggap akan membahayakan negara jika berada di tanah air.
"Tapi kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja," kata dia.
Selain itu mantan Ketua MK ini tak yakin jika para teroris pelintas batas tersebut memunyai paspor asli. Jika seandainya paspor mereka asli namun pergi dengan alasan yang tidak jelas, maka paspor mereka bisa saja dicabut sewaktu-waktu.
"Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak. Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya status warga negara," papar Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan sekitar 660 WNI yang diduga FTF itu tersebar dibeberapa negara.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi khusus dengan kementerian dan lembaga terkait FTF di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Kata Menkopolhukam Mahfud MD soal WNI Terduga Teroris Pelintas Batas
Mahfud menyampaikan bahwa beberapa WNI terduga FTF tersebut ada yang meminta dipulangkan, disisi lain ada pula negara yang bersangkutan memintanya pulang ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh