Suara.com - Profesor program studi Indonesia di Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menanggapi pernyataan Hariz Azhar mengenai pemerintah yang enggan menerapkan kebijakan lockdown di tengan pandemi virus corona Covid-19.
Ariel melalui akun Twitter pribadinya menanggapi tautan artikel Suara.com berjudul "Hariz Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin".
Terkait hal itu, Ariel menilai mestinya kata "enggan" diganti dengan "tak mampu". Sebab, pemerintah sampai sekarang masih kesulitan menagih pajak kepada orang-orang kaya sehingga tak mampu menyantuni kalangan menengah ke bawah.
"Mungkin bukan 'enggan', tapi tak mampu? Memajaki orang-orang kaya masih susah," tulis Ariel, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/2/2020).
Ariel kemudian mengatakan, untuk menerapkan kebijakan lockdown sejatinya membutuhkan banyak pertimbangan, termasuk tentang mekanisme pembayaran santuran ke orang miskin.
"Dana yang dibutuhkan sangat besar mengingat jumlah penduduk yang membutuhkan. Belum lagi rumitnya mengelola santunan darurat," tambahnya.
Ariel menduga, kebijakan lockdown bakal diterapkan pemerintah dalam waktu dekat bila memang mampu menyantuni orang miskin.
Lebih lanjut, dalam cuitan selanjutnya, Ariel menegaskan pemerintah mestinya transparan memberikan informasi kepada publik termasuk mengenai kebijakan lockdown untuk menimalisir berbagai dugaan.
"Itu pentingnya keterbukaan informasi dan data kepada publik: tentang dana, tentang risiko, tentang kebutuhan kelompok rentan, tentang wawasan dan strategi pemerintah. Publik tak perlu bermain duga-dugaan, apalagi curiga," kata Ariel.
Baca Juga: Cut Syifa dan Rangga Azof Bintangi Serial Misteri Omen
Maka dari itu, Ariel menyimpulkan, "Jadi bukan hanya pengumuman dan keputusan sepihak dari atas".
Untuk diketahui, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.
Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/) malam.
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.
Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.
"Saya bukan tidak peduli sama teman-teman yang memiliki ketahanan ekonomi yang tidak kuat seperti masyarakat kelas menengah. Justru saya minta supaya Undang-Undang Karantina Kesehatan No.6 itu diberlakukan. Dengan begitu ada ketegasan negara. Di situ negara berbeda dengan kelompok-kelompok profesi, kelompok-kelompok pekerja," katanya menjelaskan.
Ia mengingatkan bahwa Undang Undang Kesehatan No.6 Tahun 2018 tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Maka ia mendesak agar pemerintahan Presiden Jokowi segera menggunakan UU tersebut.
"Saya melihat pemerintah tidak mau lockdown karena pemerintah pusat mau menghindar dari tanggung jawab untuk ngurusin warganya, yang minta kalau dua minggu diam di rumah, kirimin berasnya," kata Haris memberikan penjelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?