Suara.com - Profesor program studi Indonesia di Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menanggapi pernyataan Hariz Azhar mengenai pemerintah yang enggan menerapkan kebijakan lockdown di tengan pandemi virus corona Covid-19.
Ariel melalui akun Twitter pribadinya menanggapi tautan artikel Suara.com berjudul "Hariz Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin".
Terkait hal itu, Ariel menilai mestinya kata "enggan" diganti dengan "tak mampu". Sebab, pemerintah sampai sekarang masih kesulitan menagih pajak kepada orang-orang kaya sehingga tak mampu menyantuni kalangan menengah ke bawah.
"Mungkin bukan 'enggan', tapi tak mampu? Memajaki orang-orang kaya masih susah," tulis Ariel, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/2/2020).
Ariel kemudian mengatakan, untuk menerapkan kebijakan lockdown sejatinya membutuhkan banyak pertimbangan, termasuk tentang mekanisme pembayaran santuran ke orang miskin.
"Dana yang dibutuhkan sangat besar mengingat jumlah penduduk yang membutuhkan. Belum lagi rumitnya mengelola santunan darurat," tambahnya.
Ariel menduga, kebijakan lockdown bakal diterapkan pemerintah dalam waktu dekat bila memang mampu menyantuni orang miskin.
Lebih lanjut, dalam cuitan selanjutnya, Ariel menegaskan pemerintah mestinya transparan memberikan informasi kepada publik termasuk mengenai kebijakan lockdown untuk menimalisir berbagai dugaan.
"Itu pentingnya keterbukaan informasi dan data kepada publik: tentang dana, tentang risiko, tentang kebutuhan kelompok rentan, tentang wawasan dan strategi pemerintah. Publik tak perlu bermain duga-dugaan, apalagi curiga," kata Ariel.
Baca Juga: Cut Syifa dan Rangga Azof Bintangi Serial Misteri Omen
Maka dari itu, Ariel menyimpulkan, "Jadi bukan hanya pengumuman dan keputusan sepihak dari atas".
Untuk diketahui, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.
Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/) malam.
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.
Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.
"Saya bukan tidak peduli sama teman-teman yang memiliki ketahanan ekonomi yang tidak kuat seperti masyarakat kelas menengah. Justru saya minta supaya Undang-Undang Karantina Kesehatan No.6 itu diberlakukan. Dengan begitu ada ketegasan negara. Di situ negara berbeda dengan kelompok-kelompok profesi, kelompok-kelompok pekerja," katanya menjelaskan.
Ia mengingatkan bahwa Undang Undang Kesehatan No.6 Tahun 2018 tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Maka ia mendesak agar pemerintahan Presiden Jokowi segera menggunakan UU tersebut.
"Saya melihat pemerintah tidak mau lockdown karena pemerintah pusat mau menghindar dari tanggung jawab untuk ngurusin warganya, yang minta kalau dua minggu diam di rumah, kirimin berasnya," kata Haris memberikan penjelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi