Suara.com - Masjid dan mushala yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditutup karena lagi darurat virus corona. Penutupan sementara itu mulai 26 Maret hari ini sampai 9 April 2020.
Penutupan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Menghentikan dan menutup sementara kegiatan di mushala dan masjid, termasuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya Abdel Haq di Pulau Punjung, Kamis (26/3/2020).
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah, Kepala Kemenag Abdel Haq, Ketua MUI Aminullah Salam tertanggal 26 Maret 2020. Kesepakatan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Maklumat Kapolri Republik Indonesia, dan Maklumat dan Taushiyyah Majelis Ulama Sumatera Barat terkait penanganan COVID-19.
Pada kesepakatan itu dalam poin dua, sebut dia pelaksanaan sholat Jumat untuk sementara dialihkan ke masjid yang tidak berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Poin ketiga, kata dia meminta para camat menyampaikan kepada wali nagari agar menyosialisasikan kepada pengurus masjid dan mushala untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah masjid yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera sebanyak 16 masjid, dan satu mushala," kata dia.
Sementara, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian menyebutkan, hingga Rabu (25/3) jumlah warga yang masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) mencapai 464 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) 36 orang.
"PPT dan ODP tersebut saat ini berada dalam pantauan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas," ujarnya.
Sementara pihaknya membantah informasi dua warga Dharmasraya positif corona dan dirujuk ke RS M Djamil Padang adalah tidak benar.
Baca Juga: Penggali Kubur Sidoarjo Takut Jenazah Positif Corona, Ini Respon Khofifah
"Belum ada warga Dharmasraya yang dinyatakan positif. Satu orang yang dirujuk itu adalah pasien dalam pengawasan (PDP) mahasiswa yang baru pulang dari Bogor. Sementara yang satu lagi adalah ODP," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Penggali Kubur Sidoarjo Takut Jenazah Positif Corona, Ini Respon Khofifah
-
Perangi Virus Corona, Madrid Sulap Santiago Bernabeu Jadi Gudang Alat Medis
-
Warga Desa Tolak Pasien Virus Corona Ditampung di Rusunawa IAIN Tulungagung
-
Takut Bawa Corona, Truk Komputer UNBK dari Jakarta Disemprot Disinfektan
-
Hobi Belanja Online Saat WFH? Simak Tips Agar Kamu Tetap Bijak Finansial!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN