Suara.com - Masjid dan mushala yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditutup karena lagi darurat virus corona. Penutupan sementara itu mulai 26 Maret hari ini sampai 9 April 2020.
Penutupan itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Menghentikan dan menutup sementara kegiatan di mushala dan masjid, termasuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya Abdel Haq di Pulau Punjung, Kamis (26/3/2020).
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah, Kepala Kemenag Abdel Haq, Ketua MUI Aminullah Salam tertanggal 26 Maret 2020. Kesepakatan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Maklumat Kapolri Republik Indonesia, dan Maklumat dan Taushiyyah Majelis Ulama Sumatera Barat terkait penanganan COVID-19.
Pada kesepakatan itu dalam poin dua, sebut dia pelaksanaan sholat Jumat untuk sementara dialihkan ke masjid yang tidak berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Poin ketiga, kata dia meminta para camat menyampaikan kepada wali nagari agar menyosialisasikan kepada pengurus masjid dan mushala untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah masjid yang berada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera sebanyak 16 masjid, dan satu mushala," kata dia.
Sementara, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian menyebutkan, hingga Rabu (25/3) jumlah warga yang masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPT) mencapai 464 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) 36 orang.
"PPT dan ODP tersebut saat ini berada dalam pantauan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas," ujarnya.
Sementara pihaknya membantah informasi dua warga Dharmasraya positif corona dan dirujuk ke RS M Djamil Padang adalah tidak benar.
Baca Juga: Penggali Kubur Sidoarjo Takut Jenazah Positif Corona, Ini Respon Khofifah
"Belum ada warga Dharmasraya yang dinyatakan positif. Satu orang yang dirujuk itu adalah pasien dalam pengawasan (PDP) mahasiswa yang baru pulang dari Bogor. Sementara yang satu lagi adalah ODP," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Penggali Kubur Sidoarjo Takut Jenazah Positif Corona, Ini Respon Khofifah
-
Perangi Virus Corona, Madrid Sulap Santiago Bernabeu Jadi Gudang Alat Medis
-
Warga Desa Tolak Pasien Virus Corona Ditampung di Rusunawa IAIN Tulungagung
-
Takut Bawa Corona, Truk Komputer UNBK dari Jakarta Disemprot Disinfektan
-
Hobi Belanja Online Saat WFH? Simak Tips Agar Kamu Tetap Bijak Finansial!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri