Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengingatkan masyarakat khususnya umat muslim agar mendekatkan diri kepada Allah dan terus melakukan ibadah dari rumah agar musibah pandemi virus corona atau covid-19 yang kini tengah terjadi di Indonesia segra berakhir.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyerukan umat muslim untuk salat lima waktu dan membaca Qunut Nazilah.
"Doa kepada Allah SWT penuh khusuk, Salat Fardhu dengan Qunut Nazilah, disamping itu pelaksanaan ibadah, Qunut yang dibaca secara khusus karena ada masalah wabah Covid," kata Asrorun saat konferensi pers melalui video Youtube di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (28/3/2020).
Asrorun juga meminta kepada umat muslim melakukan ikhtiar lahir dan batin agar Allah SWT melindungi rakyat Indonesia dan dapat melewati kondisi pandemi covid-19.
"Untuk terus kontrubusi dalam cegah corona dengan cara ikhtiar lahir dan ikhtiar batin," kata Asrorun.
Selain itu mantan Ketua KPAI ini juga mengajak umat Islam untuk mengikuti semua peraturan pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19. Diantaranya tidak keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui