Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap sebanyak 51 kasus informasi bohong alias hoaks terkait kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia. Sejumlah pelaku juga sudah ditangkap.
"Untuk sampai saat ini sudah ada 51 kasus diungkap dan para pelaku sudah ditindak tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Argo menuturkan, berdasarkan keterangan dari para pelaku motif mereka membuat informasi bohong bermacam-macam. Dari beberapa pelaku ada yang mengaku sekedar iseng hingga tak puas dengan kinerja pemerintah.
"Modus operansi pelaku yaitu iseng, bercandaan dan ketidakpuasaan terhadap pemerintah," ungkap Argo.
Meski demikian, Argo tidak merinci 51 kasus hoaks terkait pandemi covid-19 dilakukan diwilayah mana saja, maupun identitas tersangka.
Ia hanya mengimbau pada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang membuat kegelisahan di masyarakat yang belum ada kebenaran informasi tersebut.
"Masyarakat harus saring sebelum sharing (informasi). Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam," tutup Argo
Untuk menjerat para tersangka, Polri menerapkan pasal 45 dan 45 (A) UU ITE dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tiga Kali Erupsi, Ada Penampakan Tangan di Letusan Gunung Merapi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional