Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap sebanyak 51 kasus informasi bohong alias hoaks terkait kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia. Sejumlah pelaku juga sudah ditangkap.
"Untuk sampai saat ini sudah ada 51 kasus diungkap dan para pelaku sudah ditindak tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Argo menuturkan, berdasarkan keterangan dari para pelaku motif mereka membuat informasi bohong bermacam-macam. Dari beberapa pelaku ada yang mengaku sekedar iseng hingga tak puas dengan kinerja pemerintah.
"Modus operansi pelaku yaitu iseng, bercandaan dan ketidakpuasaan terhadap pemerintah," ungkap Argo.
Meski demikian, Argo tidak merinci 51 kasus hoaks terkait pandemi covid-19 dilakukan diwilayah mana saja, maupun identitas tersangka.
Ia hanya mengimbau pada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang membuat kegelisahan di masyarakat yang belum ada kebenaran informasi tersebut.
"Masyarakat harus saring sebelum sharing (informasi). Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam," tutup Argo
Untuk menjerat para tersangka, Polri menerapkan pasal 45 dan 45 (A) UU ITE dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tiga Kali Erupsi, Ada Penampakan Tangan di Letusan Gunung Merapi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan