Suara.com - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap sebanyak 51 kasus informasi bohong alias hoaks terkait kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia. Sejumlah pelaku juga sudah ditangkap.
"Untuk sampai saat ini sudah ada 51 kasus diungkap dan para pelaku sudah ditindak tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Argo menuturkan, berdasarkan keterangan dari para pelaku motif mereka membuat informasi bohong bermacam-macam. Dari beberapa pelaku ada yang mengaku sekedar iseng hingga tak puas dengan kinerja pemerintah.
"Modus operansi pelaku yaitu iseng, bercandaan dan ketidakpuasaan terhadap pemerintah," ungkap Argo.
Meski demikian, Argo tidak merinci 51 kasus hoaks terkait pandemi covid-19 dilakukan diwilayah mana saja, maupun identitas tersangka.
Ia hanya mengimbau pada masyarakat untuk tidak memberikan informasi yang membuat kegelisahan di masyarakat yang belum ada kebenaran informasi tersebut.
"Masyarakat harus saring sebelum sharing (informasi). Kami dari kepolisian tetap melakukan pemantauan melalui patroli siber selama 24 jam," tutup Argo
Untuk menjerat para tersangka, Polri menerapkan pasal 45 dan 45 (A) UU ITE dan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tiga Kali Erupsi, Ada Penampakan Tangan di Letusan Gunung Merapi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan