Suara.com - Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono menilai pemerintah pusat perlu menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19. Khususnya pada daerah yang sudah masuk zona merah, diantaranya adalah Jakarta.
Pernyataan Dandhy tersebut sekaligus mendukung langkah Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Siti Setiati yang menyurati Presiden Joko Widodo supaya memberlakukan lockdown.
Setelah membaca isi surat tersebut, Dandhy mengatakan usulan Siti jelas dan memiliki hitungan akurat karena berbasis data. Terlebih mengenai dampak lockdown di bidang perekonomian, bila diterapkan secara lokal di DKI Jakarta.
Pernyatan itu disampaikan sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, sebagai tanggapan untuk tautan artikel Kumparan.om berjudul "Dewan Guru Besar FKUI Desak Pemerintah Terapkan Lockdown"
"Argumennya jelas, berbasis data. Pengusulnya punya basis keilmuan. Hitungannya detil dan masuk akal," tulis Dandhy, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/3/2020).
Berdasarkan surat itu, ia kemudian menegaskan, bila kebijakan local lockdown diterapkan di Jakarta tidak akan membuat perekonomian lumpuh total kedepanya, seperti prediksi Siti.
Sebab, pengeluaran pemerintah dalam menjamin kehidupan warga selama proses karantina dapat didukung dari dana pajak.
Maka dari itu, Dedhy mendesak pemerintah segera menerapkan lockdown sebelum virus corona kian membayakan keselamatan warga.
"Jika seluruh penduduk Jakarta dibantu makan, listrik, dan air selama 14 hari hanya butuh Rp 4 triliun. Pendapatan pajak Rp 1.300 triliun. Sebelum telat," kata Dandhy, memungkasi.
Untuk diketahui, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Siti Setiati mendesak pemerintah untuk segera menerapkan lockdwon demi hajat hidup warga.
Baca Juga: Bertambah 109 Pasien, Angka Positif Corona RI Tembus Jadi 1.155 Kasus
Ia mengatakan, perlu adanya kebijakan local lockdown atau karantina wilayah secara selektif sebagai alternatif memerangi pandemi virus corona, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Siti lantas menyebut, jika local lockdown diterapkan di DKI Jakarta selama 14 hari, maka tidak akan berdampak parah pada roda perekonomian karena ada dana dari pajak rakyat.
Diketahui, kekinian jumlah warga di DKI Jakarta mencapai 9,6 juta orang. Selama 14 hari, pemerintah harus memenuhi kebutuhan warganya yang meliputi biaya makan, listrik dan air.
Siti kemudian membuat asumsi hitungan sebagai berikut.
Jatah makan diasumsikan senilai Rp 25 ribu per orang, maka setiap harinya dibutuhkan dana Rp 240 juta, atau Rp 3,3 triliun untuk 14 hari.
Sementara untuk biaya listrik, setiap orang mendapat jatah Rp 4.530. Untuk 14 hari kedepan, kebutuhan listrik untuk 9,6 juta mencapai Rp 610 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua