Suara.com - Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono menilai pemerintah pusat perlu menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19. Khususnya pada daerah yang sudah masuk zona merah, diantaranya adalah Jakarta.
Pernyataan Dandhy tersebut sekaligus mendukung langkah Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Siti Setiati yang menyurati Presiden Joko Widodo supaya memberlakukan lockdown.
Setelah membaca isi surat tersebut, Dandhy mengatakan usulan Siti jelas dan memiliki hitungan akurat karena berbasis data. Terlebih mengenai dampak lockdown di bidang perekonomian, bila diterapkan secara lokal di DKI Jakarta.
Pernyatan itu disampaikan sutradara film dokumenter Sexy Killers tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, sebagai tanggapan untuk tautan artikel Kumparan.om berjudul "Dewan Guru Besar FKUI Desak Pemerintah Terapkan Lockdown"
"Argumennya jelas, berbasis data. Pengusulnya punya basis keilmuan. Hitungannya detil dan masuk akal," tulis Dandhy, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/3/2020).
Berdasarkan surat itu, ia kemudian menegaskan, bila kebijakan local lockdown diterapkan di Jakarta tidak akan membuat perekonomian lumpuh total kedepanya, seperti prediksi Siti.
Sebab, pengeluaran pemerintah dalam menjamin kehidupan warga selama proses karantina dapat didukung dari dana pajak.
Maka dari itu, Dedhy mendesak pemerintah segera menerapkan lockdown sebelum virus corona kian membayakan keselamatan warga.
"Jika seluruh penduduk Jakarta dibantu makan, listrik, dan air selama 14 hari hanya butuh Rp 4 triliun. Pendapatan pajak Rp 1.300 triliun. Sebelum telat," kata Dandhy, memungkasi.
Untuk diketahui, dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Siti Setiati mendesak pemerintah untuk segera menerapkan lockdwon demi hajat hidup warga.
Baca Juga: Bertambah 109 Pasien, Angka Positif Corona RI Tembus Jadi 1.155 Kasus
Ia mengatakan, perlu adanya kebijakan local lockdown atau karantina wilayah secara selektif sebagai alternatif memerangi pandemi virus corona, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Siti lantas menyebut, jika local lockdown diterapkan di DKI Jakarta selama 14 hari, maka tidak akan berdampak parah pada roda perekonomian karena ada dana dari pajak rakyat.
Diketahui, kekinian jumlah warga di DKI Jakarta mencapai 9,6 juta orang. Selama 14 hari, pemerintah harus memenuhi kebutuhan warganya yang meliputi biaya makan, listrik dan air.
Siti kemudian membuat asumsi hitungan sebagai berikut.
Jatah makan diasumsikan senilai Rp 25 ribu per orang, maka setiap harinya dibutuhkan dana Rp 240 juta, atau Rp 3,3 triliun untuk 14 hari.
Sementara untuk biaya listrik, setiap orang mendapat jatah Rp 4.530. Untuk 14 hari kedepan, kebutuhan listrik untuk 9,6 juta mencapai Rp 610 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!