Suara.com - Tak ada kapok-kapoknya warga Indonesia menghadapi pandemi corona. Baru-baru ini, seorang warga yang nekat menggelar pesta saat pandemi corona digeruduk satuan kepolisian.
Pasalnya, ia tetap menggelar hajatan saat negara tengah didera krisis wabah corona. Karena ulahnya itu, alhasil tempat acara hajatan didatangi petugas dan penanggungjawab acara dimarahi habis-habisan.
Akun Twitter bernama @black__valley1 membagikan video yang merekam insiden tersebut kepada publik. Tampak dalam video, seorang pria paruh baya disemprot habis-habisan oleh seorang anggota kepolisian karena tak mengindahkan anjuran #jagajarak.
"Kita semua capek pak. Enggak cuma kamu saja. Garda depan kita ini. Kamu malah macem-macem ngumpulin orang kayak begini. Orang hajat saja sudah enggak ada yang mau," kata seorang polisi berseragam dengan nada tinggi.
Sementara itu, pria paruh baya tersebut tak berkutik saat petugas lanjut memarahinya.
"Apa ini acara apa ini? Malah enak-enak pesta kayak begini. Ot*kmu di mana ot*kmu?" ujar petugas.
Di dalam video berdurasi 41 detik itu, terlihat sebuah meja yang dipenuhi peralatan makanan serta tenda hajatan juga telah didirikan.
Akun @black__valley1 menulis, "Nanti kalau udah masuk jadi pasien ODP [Orang Dalam Pengawasan] ujung-ujungnya nyalahin pemerintah."
Warganet pun menanggapi video tersebut dengan beragam komentar. Sebagian besar ikut menyalahkan sang empunya acara karena nekat menggelar hajatan di saat semua orang mencoba bertahan di rumah guna mengurangi laju penyebaran virus corona.
Baca Juga: Jerit Kaum Miskin India Saat Lockdown: Lapar akan Membunuh Kami Lebih Dulu
Salah satu respons warganet yang ikut geram menyaksikan insiden tersebut adalah @imam_sugiyono.
"Betapa capeknya bapak-bapak polisi jika masih ada manusia-manusia model begini yang hanya berpikir untuk diri sendiri. Untuk memberi efek jera kepada yang lain perlu kiranya ada tindakan tegas dengan pemberian hukuman yang maksimal," tulisnya.
Namun, ada juga warganet yang memberikan respons lain seperti @LukeSusilo.
"Emang udah ada peraturannya? Bukannya masih imbauan?" ujarnya.
Per hari Sabtu (28/3/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia telah mencapai 1.155 kasus. Sebanyak 102 orang dilaporkan meninggal dunia akibat wabah yang belum ada obatnya ini sementara 59 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Meski belum menerapkan aturan lockdown namun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk #dirumahaja dan melakukan physical distancing atau menjaga kontak fisik demi mencegah laju penyebaran virus corona.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra