Suara.com - Suasana Labour Chowk di Noida biasanya riuh oleh suara ratusan orang yang mencari kerja sebagai tukang bangunan. Persimpangan kecil di kawasan pinggiran Delhi itu merupakan tempat para kontraktor mencari tukang-tukang.
Namun, daerah itu sangat sepi ketika saya ke sana pada Minggu (22/03)—sebelum lockdown diterapkan. Sedemikian sunyinya, tidak bisa dibayangkan bunyi kicau burung bisa didengar di kawasan yang sehari-hari begitu sibuk.
Nyatanya, kicauan burung memang ada dan saya hampir tidak percaya bisa mendengarnya.
Di tengah kesunyian, sekelompok pria tampak berkerumun di suatu sudut.
Saya menghampiri mereka dan bertanya, dari jarak yang aman, apakah mereka tahu bakal ada perintah karantina.
Ramesh Kumar, dari Distrik Banda di Negara Bagian Uttar Pradesh, mengaku paham "tidak akan ada orang yang memperkerjakan kami, tapi kami masih mencari peluang."
"Saya mendapat 600 rupee (sekitar Rp 127.000) setiap hari dan saya harus memberi makan lima orang. Kami akan kehabisan makanan dalam beberapa hari. Saya tahu risiko virus corona, tapi saya tidak bisa melihat anak saya kelaparan," ujarnya sebagaimana dilansir BBC Indonesia.
Jutaan buruh harian mengalami kondisi serupa. Kebijakan lockdown yang diumumkan Perdana Menteri Narendra Modi pada Selasa (24/03) malam membuat mereka terancam tidak mendapat penghasilan selama tiga pekan. Sebagian amat mungkin kehabisan makanan dalam beberapa hari mendatang.
Sejauh ini India melaporkan lebih dari 500 kasus positif corona dan sedikitnya 10 di antara mereka meninggal dunia.
Baca Juga: Bukannya Dipuji, Petugas Medis yang Tangani Corona di India Justru Diusir
Sejumlah negara bagian, termasuk Uttar Pradesh di utara, Kerala di selatan, dan Delhi selaku ibu kota negara, berjanji mentransfer bantuan langsung tunai ke rekening-rekening buruh, seperti Kumar.
Pemerintah pusat pimpinan Modi juga berikrar membantu buruh harian yang terdampak lockdown.
Ragam Tantangan Logistik
Setidaknya 90 % tenaga kerja India berada di sektor informal, berdasarkan data Organisasi Pekerja Internasional (ILO). Mereka bekerja, misalnya, sebagai petugas keamanan, pembersih, tukang becak, pedagang kaki lima, pengumpul sampah, dan pekerja rumah tangga.
Sebagian besar tidak memiliki akses ke dana pensiun, izin sakit, cuti, dan asuransi apapun. Kebanyakan tidak punya rekening bank dan mengandalkan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Banyak pula yang berstatus pekerja migran, yang artinya mereka tinggal di negara lain.
Berita Terkait
-
Ramai Perusahaan 'Tutup' karena Corona, Pengusaha Ini Butuh 200 Penjahit
-
Diungkap Lewat Video Pendek, Curhatan Driver Ojol Ini Bikin Haru
-
Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan
-
Mulai 1 April 2020, Operasional Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta Dibatasi
-
Korban Tewas Akibat Corona di AS Tembus 2.000 Orang Lebih
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi