Suara.com - TNI dan polisi membubarkan resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, di Makassar, Senin (30/3/2020), mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan itu dilakukan dengan cara persuasif.
Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan aturan agar masyarakat tidak menggelar aktivitas yang bisa mengumpulkan massa agar penyebaran virus Corona bisa dicegah.
"Meskipun dibubarkan resepsinya tapi cara-cara yang dilakukan anggota itu persuasif. Ini dilakukan karena sekarang wabah virus COVID-19 ini sudah menyebar luas," ujarnya.
"Semoga pandemi ini segera bisa berlalu dan kita semua bisa beraktivitas normal seperti biasanya. Tapi untuk saat ini, jangan dulu ada yang kumpul-kumpul karena itu sangat rawan penularannya," katanya.
Kepala Kepolisian Subsektor Bengo, Inspektus Dua Polisi Andi Jalaluddin, bersama anggota Polsek Lappariaja serta anggota Koramil yang bertugas pada siang itu memberitahukan soal Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kami tidak melarang ijab kabulnya, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini. Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri," katanya.
Adapun Kepala Polsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar mengatakan, sebelum resepsi itu digelar, pihaknya sudah lebih dulu melarang. Namun ternyata resepsi pernikahan tetap diselenggarakan.
"Untuk warga memang sudah banyak yang konsultasi mau gelar pernikahan, cuma mereka mengerti. Kami jelaskan resepsinya ditunda dulu," ucapnya.
Baca Juga: Bandel Gelar Resepsi Saat Corona, 2 Pesta Nikah di Jambi Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
-
Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona
-
Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin
-
PN Sleman Lakukan Sidang Online Selama Wabah Corona Belum Reda
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
-
9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik3Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut