Suara.com - TNI dan polisi membubarkan resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, di Makassar, Senin (30/3/2020), mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan itu dilakukan dengan cara persuasif.
Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan aturan agar masyarakat tidak menggelar aktivitas yang bisa mengumpulkan massa agar penyebaran virus Corona bisa dicegah.
"Meskipun dibubarkan resepsinya tapi cara-cara yang dilakukan anggota itu persuasif. Ini dilakukan karena sekarang wabah virus COVID-19 ini sudah menyebar luas," ujarnya.
"Semoga pandemi ini segera bisa berlalu dan kita semua bisa beraktivitas normal seperti biasanya. Tapi untuk saat ini, jangan dulu ada yang kumpul-kumpul karena itu sangat rawan penularannya," katanya.
Kepala Kepolisian Subsektor Bengo, Inspektus Dua Polisi Andi Jalaluddin, bersama anggota Polsek Lappariaja serta anggota Koramil yang bertugas pada siang itu memberitahukan soal Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kami tidak melarang ijab kabulnya, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini. Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri," katanya.
Adapun Kepala Polsek Lappariaja AKP Ahmad Jafar mengatakan, sebelum resepsi itu digelar, pihaknya sudah lebih dulu melarang. Namun ternyata resepsi pernikahan tetap diselenggarakan.
"Untuk warga memang sudah banyak yang konsultasi mau gelar pernikahan, cuma mereka mengerti. Kami jelaskan resepsinya ditunda dulu," ucapnya.
Baca Juga: Bandel Gelar Resepsi Saat Corona, 2 Pesta Nikah di Jambi Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
-
Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona
-
Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin
-
PN Sleman Lakukan Sidang Online Selama Wabah Corona Belum Reda
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
-
9 Warga Jakbar Sembuh Corona, Wali Kota Rustam: Semoga Terus Bertambah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!