Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan dua acara resepsi pernikahan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), pesta pernikahan yang dibubarkan petugas kepolisian berada di Desa Karang Bihari dan Desa Rejosari.
Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri.
" Warga di wilayah Pamenang yang tengah menggelar pesta pernikahan, terpaksa kita hentikan demi menghindari terjadinya keramaian, sesuai dengan maklumat Kapolri," ujar Rohman, Kamis (27/3/2020).
"Alhamdulillah mereka para pemilik pesta menerima itu semua, dan membubarkan diri tanpa paksaan," sambung dia.
Berita Terkait
-
Tunda Pernikahan karena Corona, Steffy eks Cherrybelle Rugi Banyak
-
Di Tengah Antisipasi Corona, Sumbar Bakal Kebanjiran TKI dari Malaysia
-
Satu Lagi Pemain Premier League Positif Corona, Penggawa Brighton
-
Ilmuwan Desak Pemerintah Tutup Kunjungan Penjara dan Panti Wreda
-
Positif Covid-19, Begini Kondisi Pangeran Charles di Rumahnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist