Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan dua acara resepsi pernikahan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), pesta pernikahan yang dibubarkan petugas kepolisian berada di Desa Karang Bihari dan Desa Rejosari.
Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri.
" Warga di wilayah Pamenang yang tengah menggelar pesta pernikahan, terpaksa kita hentikan demi menghindari terjadinya keramaian, sesuai dengan maklumat Kapolri," ujar Rohman, Kamis (27/3/2020).
"Alhamdulillah mereka para pemilik pesta menerima itu semua, dan membubarkan diri tanpa paksaan," sambung dia.
Berita Terkait
-
Tunda Pernikahan karena Corona, Steffy eks Cherrybelle Rugi Banyak
-
Di Tengah Antisipasi Corona, Sumbar Bakal Kebanjiran TKI dari Malaysia
-
Satu Lagi Pemain Premier League Positif Corona, Penggawa Brighton
-
Ilmuwan Desak Pemerintah Tutup Kunjungan Penjara dan Panti Wreda
-
Positif Covid-19, Begini Kondisi Pangeran Charles di Rumahnya
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius