Suara.com - Kementerian Luar Negeri tengah mengatur rencana pemulangan Warga Negara Indonesia termasuk yang terdampak aturan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19 oleh pemerintah Malaysia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengakui jumlah WNI di Malaysia jumlahnya yang mencapai sekitar 1 juta orang termasuk cukup besar sehingga menjadi salah satu kluster yang diperhatikan.
"WNI kita yang tinggal dan bekerja di Malaysia jumlahnya sudah dapat dipastikan melebihi angka 1 juta orang, jadi jumlahnya cukup besar," kata Menlu Retno dalam virtual press conference, Selasa (31/3/2020).
Retno menyebut hingga saat ini sudah memberikan bantuan logistik kepada WNI di Malaysia selama belum dipulangkan ke tanah air.
"Sejauh ini sudah lebih dari 3.000 bantuan logistik yang diberikan, dan ini akan kita lanjutkan tentunya sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan situasi di negara tersebut dalam hal ini Malaysia yang dalam status MCO," ucapnya.
Nantinya, menurut Retno mereka akan dipulangnya dengan melalui rangkaian protokol kesehatan yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan.
"Teman-teman kita yang baru tiba wajib mengisi health alert card yang disiapkan Kemenkes, Pak Menko sudah menyampaikan bagi yang menunjukkan gejala akan ditangani lebih lanjut, akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut," lanjut Retno.
Sementara bagi WNI yang sehat dan tidak menunjukkan gejala diimbau melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Baca Juga: 17.534 Warga Jakarta Rapid Test Virus Corona, 282 Orang Positif!
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan