Suara.com - Seorang Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Paru-paru, dr Astari membagikan pengalamannya yang harus terpisah dengan anaknya karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Astari mengaku kini bertugas di Rumah Sakit Persahabatan menangani pasien virus corona khususnya di Bangsal Pinere, ruang khusus bagi mereka yang terkena wabah.
Perempuan itu mengatakan, ia bersama tim medis lainnya wajib memakai alat pelindung diri (APD) sesuai standar operasional selama bertugas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri dan sesama.
Pernyataan itu disampaikan Astari ketika menjadi narasumber program ILC TV One, Selasa (4/1/2020) malam.
"Memang judulnya alat pelindung diri, tapi itu fungsinya untuk kebaikan diri kami sendiri sebagai tenaga medis dan juga pasien." ucapnya.
Ia menegaskan, "Kami tidak ingin tertular dan kami tidak ingin menulari, prinsipnya itu".
Menjadi garda depan dalam penanganan virus corona, Astari pun melakukan banyak melalukan pengorbanan. Tapi, salah satu hal yang paling berat dihadapi yakni saat harus terpisah dengan anaknya.
Astari mengatakan, karena kesibukan dan kondisi yang tidak memungkinkan, ia terpaksa menitipkan anaknya yang masih berusia satu tahun ke rumah orangtua di Klaten, Jawa Tengah.
"Faktanya dia gak bisa sama saya di sini (Jakarta). Dia harus kami kembalikan Jawa, ke Klaten," ujar Astari.
Baca Juga: Hits: Biaya Keamanan Harry & Meghan, Setop ke Salon selama Pandemi Covid-19
Narasumber ILC TV One, Karni Ilyas lantas melontarkan pertanyan, "Kenapa?"
Astari lalu menjawab, "Karena corona".
Perempuan itu mengaku, keputusan untuk berpisah dengan sang anak bukan perkara mudah. Namun, ia memilih itu setelah berdiskusi panjang dengan pihak keluarga.
Apalagi, ia tak bisa menutupi kekhawatiran, kemungkinan dirinya menjadi carrier atau pembawa penyakit virus corona. Menurut Astari itu jauh membahayakan anaknya.
"Saya kan jaga di IGD dan Pinere. Saya nggak tau di posisi carrier atau nggak. Saya bisa jadi penyebab transmisi atau tidak," ucapnya.
Astari pun menyebutkan, sebenarnya ia dan sang suami yang sama-sama sibuk, sempat ingin mengajak putranya kembali ke Jakarta. Namun, situasi tidak memungkinkan karena virus corona.
Berita Terkait
-
Tingkat Kematian Covid-19 Indonesia Kedua Tertinggi Dunia, Ini Penyebabnya!
-
Terapkan Physical Distancing, Layanan Ojol Jadi Seperti Inikah?
-
Mengapa Titi Kamal Sampai Isolasi Diri hingga Seminggu?
-
122 Perjalanan Kereta Api Daop Yogyakarta Dibatalkan Selama April 2020
-
Virus Corona Terlacak di Limbah Rumah Tangga Sebelum Pasien Covid-19 Muncul
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen