Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengharapkan rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membebaskan narapidana kasus tindak pidana korupsi di atas umur 60 tahun, tidak mengabaikan nilai keadilan bagi warga binaan lainnya.
Menurut Ghufron, apapun alasan pembebasan narapidana dengan berlandaskan kemanusiaan harus tetap sesuai dengan keadilan dan pemidanaan narapidana tersebut menjalani hukuman.
"Saya garis bawahi asal tetap memperhatikan aspek tujuan pemidanaan dan berkeadilan. Ini kan bukan remisi kondisi normal, ini respon kemanusiaan sehingga kacamata kemanusiaan itu yang dikedepankan," kata Nurul, Kamis (2/4/2020).
Nurul pun menanggapi positif langkah Menkumham Yasonna yang turut melihat warga binaan yang sudah terlalu banyak hingga over-kapasitas berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) demi mencegah pandemi covid-19 yang terus mewabah.
"Kami menanggapi positif ide pak Yasonna, sebagai respon yang adaptif terhadap wabah virus covid-19, mengingat kapasitas pemasyarakatan kita telah lebih dari 300 persen, sehingga penerapan sosial distance untuk warga binaan dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan mereka sangat padat. Sehingga jarak nya tidak memenuhi syarat pencegahan penularan virus covid-19," ujar Nurul.
Nurul menyebut akan menyerahkan kepada Menkumham RI terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun, KPK tentu akan menyoroti bila revisi PP tersebut yang dilakukan tak sesuai.
"Ini adalah murni pertimbangan kemanusiaan, bagaimanapun kita tetap harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan bagi narapidana, namun itu semua harus dengan perubahan PP 99/2012 tersebut yang berperspektif epidemi. Namun juga tidak mengabaikan keadilan bagi warga binaan lainnya dan aspek tujuan pemidanaan," imbuh Nurul.
Sebelumnya, menteri Yasonna berencana ingin merevisi PP nomor 99 tahun 2012, terkait warga binaan. Di mana, dalam PP tersebut turut mengatur narapidana koruptor.
Adapun dalam PP itu, tidak turut mendapatkan pembebasan cepat bersama 30 ribu narapidana terkait pencegahan covid-19 di lapas. Adapun revisi itu nantinya akan mengatur, pembebasan kepada napi koruptor berusia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Skenario Mudik Lebaran Disampaikan Secara Komprehensif
-
IDI: Pasien Corona Bertambah, Petugas Medis Makin Banyak yang Tumbang!
-
Lagi, Menhan Prabowo Akan Boyong 10 Ribu APD dari Guangzhou, China
-
BPTJ Keluarkan SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Tak Perlu
-
Tolak Jalani Perawatan, Pasien Positif Corona Gigit Wajah Perawat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!