Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengharapkan rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membebaskan narapidana kasus tindak pidana korupsi di atas umur 60 tahun, tidak mengabaikan nilai keadilan bagi warga binaan lainnya.
Menurut Ghufron, apapun alasan pembebasan narapidana dengan berlandaskan kemanusiaan harus tetap sesuai dengan keadilan dan pemidanaan narapidana tersebut menjalani hukuman.
"Saya garis bawahi asal tetap memperhatikan aspek tujuan pemidanaan dan berkeadilan. Ini kan bukan remisi kondisi normal, ini respon kemanusiaan sehingga kacamata kemanusiaan itu yang dikedepankan," kata Nurul, Kamis (2/4/2020).
Nurul pun menanggapi positif langkah Menkumham Yasonna yang turut melihat warga binaan yang sudah terlalu banyak hingga over-kapasitas berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) demi mencegah pandemi covid-19 yang terus mewabah.
"Kami menanggapi positif ide pak Yasonna, sebagai respon yang adaptif terhadap wabah virus covid-19, mengingat kapasitas pemasyarakatan kita telah lebih dari 300 persen, sehingga penerapan sosial distance untuk warga binaan dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan mereka sangat padat. Sehingga jarak nya tidak memenuhi syarat pencegahan penularan virus covid-19," ujar Nurul.
Nurul menyebut akan menyerahkan kepada Menkumham RI terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun, KPK tentu akan menyoroti bila revisi PP tersebut yang dilakukan tak sesuai.
"Ini adalah murni pertimbangan kemanusiaan, bagaimanapun kita tetap harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan bagi narapidana, namun itu semua harus dengan perubahan PP 99/2012 tersebut yang berperspektif epidemi. Namun juga tidak mengabaikan keadilan bagi warga binaan lainnya dan aspek tujuan pemidanaan," imbuh Nurul.
Sebelumnya, menteri Yasonna berencana ingin merevisi PP nomor 99 tahun 2012, terkait warga binaan. Di mana, dalam PP tersebut turut mengatur narapidana koruptor.
Adapun dalam PP itu, tidak turut mendapatkan pembebasan cepat bersama 30 ribu narapidana terkait pencegahan covid-19 di lapas. Adapun revisi itu nantinya akan mengatur, pembebasan kepada napi koruptor berusia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Skenario Mudik Lebaran Disampaikan Secara Komprehensif
-
IDI: Pasien Corona Bertambah, Petugas Medis Makin Banyak yang Tumbang!
-
Lagi, Menhan Prabowo Akan Boyong 10 Ribu APD dari Guangzhou, China
-
BPTJ Keluarkan SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Tak Perlu
-
Tolak Jalani Perawatan, Pasien Positif Corona Gigit Wajah Perawat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN