Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal beredarnya Surat Edaran (SE) untuk penghentian atau pembatasan layanan transportasi di Jabodetabek. Surat ini dinilai tak perlu lagi diterbitkan.
SE itu dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Jabodetabek Selama Masa Pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo lantas mempertanyakan tujuan BPTJ menerbitkan surat itu.
"Coba tanya ke BPTJ karena seharusnya mereka enggak perlu terbitkan lagi," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2020).
Syafrin menjelaskan, pihaknya tidak bisa menerapkan SE itu karena sifatnya rekomendasi. Sedangkan rekomendasinya hanya berlaku bagi daerah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Sesuai Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), wilayah PSBB akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Karena sekarang sudah ada PP 21/2020 di mana mekanismenya adalah harus ada penetapan terlebih dahulu dari Menkes," jelasnya.
Untuk bisa ditetapkan sebagai daerah PSBB, Kepala Daerah harus mengajukan terlebih dahulu. Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengajukannya ke Kemenkes.
"Pasal 5 itu mekanismenya sudah dijelaskan. Usulannya dari gubernur, bupati, wali kota, kepada menkes. Menkes berkoordinasi dengan, minta pendapat BNPB, baru setelah itu ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Beredar Surat Setop Semua Transportasi Jabodetabek, Ini Penjelasan Kemenhub
Selain itu, Syafrin mengatakan soal pembatasan transportasi juga sudah diatur di PP itu untuk wilayah PSBB. Karena itu SE tersebut dinilai tak perlu lagi diterbitkan.
"Pembatasan transportasi sudah dilakukan, belajar di rumah, kerja di rumah, itu kan diatur juga di dalam PP-nya," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar Surat Edaran (SE) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyatakan pemberhentian sementara transportasi.
Surat Edaran dengan Nomor 5 BPTJ Nomor 2020, berisikan, penghentian operasional kereta jarak jauh, Kereta Rel Listrik (KRL), Bus AKAP, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Selain itu, SE tersebut juga mengatur pembatasan operasional Moda Raya Terpadu (MRT), LRT, hingga TransJakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Takut Kena Corona di Parlemen, DPR Akan Sahkan Aturan Boleh Rapat Virtual
-
Darurat Corona, Jokowi Beri PR ke Terawan: Permen 2 Hari Harus Selesai!
-
Pagi Ini, Satu WNI Meninggal di Singapura Akibat Virus Corona
-
Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang
-
Batuk Depan Polisi dan Ancam Tularkan Corona, Adam Dipenjara
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar