Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan membebaskan 30 ribu narapidana.
Pembebasan narapidana tersebut direncanakan akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran covid-19 di dalam penjara.
Namun Ferdinand menantang Yasonna Laoly untuk menunjukkan data Lapas mana saja yang telah terbukti ada kasus covid-19.
"Saya heran kira-kira apa alasan Yasonna Laoly @Kemenkumham_RI untuk mengusulkan pembebasan puluhan ribu napi dengan alasan covid-19 termasuk napi koruptor? Hei Yasonna, tunjukkan data di Lapas mana yang sudah ada positif covid-19? Jika belum ada, maka patut diduga aa udang di balik batu yang kau intip," tulis Ferdinand seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Sebelumnya, Kemenkumham RI telah mengeluarkan surat yang menetapkan akan melakukan asimilasi dan integrasi kepada 30.000 narapidana. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam lapas.
Dalam surat tersebut, tertulis syarat-syarat narapidana yang akan mendapat hak bebas bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di dalam penjara.
Kemenkumham menetapkan tahanan dewasa akan mendapat hak pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukuman yang diberikan.
Selain itu, tahanan anak juga akan mendapat pembebasan bersyarat jika telah menjalani setengah dari masa hukuman.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ahli Sarankan Tak Makan Lalapan dan Salad Sayur
Berita Terkait
-
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
-
Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
-
Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M
-
Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?
-
Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK