Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan membebaskan 30 ribu narapidana.
Pembebasan narapidana tersebut direncanakan akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran covid-19 di dalam penjara.
Namun Ferdinand menantang Yasonna Laoly untuk menunjukkan data Lapas mana saja yang telah terbukti ada kasus covid-19.
"Saya heran kira-kira apa alasan Yasonna Laoly @Kemenkumham_RI untuk mengusulkan pembebasan puluhan ribu napi dengan alasan covid-19 termasuk napi koruptor? Hei Yasonna, tunjukkan data di Lapas mana yang sudah ada positif covid-19? Jika belum ada, maka patut diduga aa udang di balik batu yang kau intip," tulis Ferdinand seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Sebelumnya, Kemenkumham RI telah mengeluarkan surat yang menetapkan akan melakukan asimilasi dan integrasi kepada 30.000 narapidana. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam lapas.
Dalam surat tersebut, tertulis syarat-syarat narapidana yang akan mendapat hak bebas bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di dalam penjara.
Kemenkumham menetapkan tahanan dewasa akan mendapat hak pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukuman yang diberikan.
Selain itu, tahanan anak juga akan mendapat pembebasan bersyarat jika telah menjalani setengah dari masa hukuman.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ahli Sarankan Tak Makan Lalapan dan Salad Sayur
Berita Terkait
-
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
-
Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
-
Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M
-
Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?
-
Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan