Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan membebaskan 30 ribu narapidana.
Pembebasan narapidana tersebut direncanakan akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran covid-19 di dalam penjara.
Namun Ferdinand menantang Yasonna Laoly untuk menunjukkan data Lapas mana saja yang telah terbukti ada kasus covid-19.
"Saya heran kira-kira apa alasan Yasonna Laoly @Kemenkumham_RI untuk mengusulkan pembebasan puluhan ribu napi dengan alasan covid-19 termasuk napi koruptor? Hei Yasonna, tunjukkan data di Lapas mana yang sudah ada positif covid-19? Jika belum ada, maka patut diduga aa udang di balik batu yang kau intip," tulis Ferdinand seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Sebelumnya, Kemenkumham RI telah mengeluarkan surat yang menetapkan akan melakukan asimilasi dan integrasi kepada 30.000 narapidana. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam lapas.
Dalam surat tersebut, tertulis syarat-syarat narapidana yang akan mendapat hak bebas bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di dalam penjara.
Kemenkumham menetapkan tahanan dewasa akan mendapat hak pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukuman yang diberikan.
Selain itu, tahanan anak juga akan mendapat pembebasan bersyarat jika telah menjalani setengah dari masa hukuman.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ahli Sarankan Tak Makan Lalapan dan Salad Sayur
Berita Terkait
-
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
-
Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
-
Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M
-
Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?
-
Ada Wabah Corona, Kemenkumham RI Berencana Bebaskan 30.000 Narapidana
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!