Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana tetap menggelar resepsi pernikahan mewah di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 21 Maret 2020. Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat bernomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020.
Yusri menyebut Kompol Fahrul tetap menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona atau covid-19 karena telah menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelum acara tersebut digelar.
Meski demikian, Yusri menegaskan kalau Fahrul tetap dinilai telah melanggar aturan maklumat Kapolri.
"Ya memang betul tapi kan Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret, ya namanya orang kawinan besok, masa hari ini undang sih, ya enggak mungkin dong," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Kompol Fahrul kata Yusri, hingga saat ini masih diperiksa oleh Propam. Meski demikian, Fahrul sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.
Lebih lanjut, Yusri mengklaim bahwa Maklumat Kapolri tersebut telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat. Sehingga, kata dia, siapapun yang tidak mentaati Maklumat Kapolri tersebut akan menerima konsekuensinya.
"Sudah (disosialisasikan dan diimbau ke internal) kan itu juga sudah jelas bahwa maklmumat itu bukan hanya masyarakat saja tapi juga berlaku bagi anggota dan keluarganya. Nah itu kalau tidak ada yang menaati akan kena konsekuensi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri pun memastikan bahwa Fahrul kekinian telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Meski saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya
Baca Juga: Nekat Nikah Saat Pandemi Corona, Suami Selebgram Rica Andriani Dimutasi
"Masih diperiksa Propam hasilnya masih kita tunggu, tapi itu sudah melanggar maklumat, apa sanksinya ya sekarang dimutasi," tegas Yusri.
Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.
Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Berita Terkait
-
Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kembangan, Ini Posisi Kompol Fahrul Sekarang
-
Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!
-
Gelar Pernikahan di Hotel Mewah, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam
-
Heboh Kabar Anggota Polisi Gelar Pernikahan saat Corona, Warganet Geram!
-
Pernikahan Tertunda, Putri Beatrice Akhirnya Ambil Keputusan Darurat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati