Suara.com - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang Kalimantan Barat dilaporkan meninggal dunia, Kamis (4/2/2020) pagi.
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi seperti dilansir Antara, menjelaskan, pasien laki-laki berusia 12 tahun ini sempat pergi ke Madura untuk pesantren.
"Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 12 tahun, yang mana pasien ini sebelumnya pernah mondok di Madura, Jawa Timur," kata dia.
Pasien yang meninggal, katanya, sebelumnya punya riwayat mondok di Madura selama dua bulan.
"Saat berada di Madura, pasien ini sudah mengalami gejala demam dan batuk selama kurang lebih dua bulan," ujarnya.
Namun, dalam seminggu terakhir kondisi pasien tersebut mengalami keburukan yang sangat cepat, dimana pasien mengalami penurunan kesadaran bahkan sesak nafas sehingga pasien dimasukkan dalam kategori PDP dari pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang.
"Tapi sampai saat ini kita masih menunggu hasil Lab untuk mengkonfirmasi apakah pasien yang meninggal ini positif atau negatif COVID-19," katanya.
Masalahnya, kata dia, hasil Lab Jakarta sampai saat ini masih belum keluar sehingga belum ada kepastian mengenai hasil yang menyatakan apakah positip atau negatif COVID-19.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan cepat melalui rapid test, pasien dinyatakan negatif COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: Curhat Terdampak Corona, Pengusaha Pelayaran Minta Stimulus ke Pemerintah
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil Lab Jakarta untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya yang dialami pasien tersebut.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan protokol rumah sakit, maka penanganan jenazah tetap memperlakukan pasien PDP tersebut dengan protokol penatalaksanaan jenazah COVID-19.
"Hal itu dilakukan demi mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Singkawang," kata dia.
Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Muhammad Natsir mengatakan, penanganan jenazah dari semua agama, sudah pihaknya sampaikan mengenai penanganan jenazah COVID-19.
"Bagi yang beragama Islam, tentunya bisa mengikuti protap prosedur kesehatan dari rumah sakit," katanya.
Kepada pihak keluarga, diimbau untuk tidak berkumpul semisal mengadakan tahlilan terhadap aAlmarhum.
Berita Terkait
-
Tertular dari Keluarga, 2 Balita Berstatus PDP Kini Tidur di Ruang Isolasi
-
Takut Ditolak, Penguburan Jenazah Positif Corona di Makassar Dijaga Tentara
-
Kompensasi Corona, 2 Bulan Rakyat Miskin di Jakarta Dapat Bantuan Rp 1 Juta
-
Patuhi Keputusan PSSI, Persik Kediri Bayar Gaji Pemain Sebesar 25 Persen
-
Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal