Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek empat industri rumahan yang memproduksi ganja sintetis alias tembakau gorila.
Sebanyak 14 tersangka dan 10 kilogram tembakau gorila diamankan dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat industri rumahan tembakau gorila itu merupakan jaringan lintas Jakarta, Cirebon, dan Jawa Barat.
Polisi sendiri dikatakan Yusri telah menyelidiki kasus tersebut sejak 17 Maret hingga 31 Maret lalu.
"Total ada 12 tersangka kita amankan. Rinciannya di Tangerang 5 tersangka, berkembang di Jagakarsa 1 tersangka juga di Bandung Jawa Barat ada 3 tempat itu total ada 5 tersangka dan di Cirebon ada 1 tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Yusri mengungkapkan, para tersangka memproduksi tembakau gorila sendiri-sendiri. Mereka biasa berkomunikasi lewat media sosial.
Dari para tersangka, lanjut Yusri, polisi pun berhasil mengamankan 10 kilogram tembakau gorila dan 7 kilogram canabionid atau zat kimia yang menjadi bahan dasar pembuatan tembakau gorila.
Hingga kekinian, polisi pun masih menyelidiki asal muasal para tersangka memperoleh canabionid tersebut.
"Ini mereka sudah memproduksi sekitar 10 kilogram lebih kalau di total Rp 4,5 miliar kalau dijual ke pasaran," ungkap Yusri.
Baca Juga: Rayu Pembeli, 3 Bandar Narkoba Tembakau Gorila Bilang Bisa Kebal Corona
Akibat perbuatannya itu kekinian para tersangka pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.
Berita Terkait
-
Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet
-
Warga Dilarang Pesta, Tapi Ada Polisi Nikah Mewah, Begini Penjelasan PMJ
-
Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!
-
Rayu Pembeli, 3 Bandar Narkoba Tembakau Gorila Bilang Bisa Kebal Corona
-
Tak Ada Penutupan Akses Jalan Keluar-Masuk Jakarta, Polisi: Masih Normal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda