Suara.com - Ulama Arab Saudi menjelaskan hukum Islam jika seorang istri menolak berhubungan seks di tengah wabah virus corona. Ulama Arab Saudi itu menyampaikan pandangannya mengenai adab berhubungan seks suami istri itu.
Ulama Arab Saudi itu menyampaikan pandangan itu dalam forum tanya jawab di televisi Arab Saudi. Kata dia menolak ajakan suami berhubungan seks boleh dilakukan dalam upaya mematuhi physical distancing.
Sheikh Abdullah al-Mutlaq khawatir penularan virus corona Covid-19 bisa menjadi pembenar seorang istri menolak hubungan seks dengan suami.
Dilansir Bloomberg, Sabtu (4/4/2020), pernyataan ini disampaikan berawal dari seorang perempuan yang menanyakan hukum tersebut. Saat ini salah satu pencegah penularan virus corona adalah menerapkan physical distancing, sebagaimana instruksi negara.
Kemudian timbul pertanyaan lainnya, apakah seorang istri membolehkan menyerahkan hak-haknya kepada istri kedua, karena takut tertular COVID-19.
"Iya, bisa," ujar ulama tersebut yang sekaligus menjadi penasihat pengadilan kerajaan Arab Saudi.
Dalam Islam ketika seorang suami mengajak hubungan seks dan istrinya menolak, maka sang istri dianggap berdosa.
Kehadiran Sheikh Abdullah al-Mutlaq di media untuk mengajak umat mematuhi aturan kerajaan di masa kritis ini merupakan sebuah terobosan baru. Tak hanya, Sheikh Abdullah al-Mutlaq, ulama-ulama lain pun diminta melakukan hal serupa. Para pemuka agama diminta menyampaikan kampanye pencegahan corona melalui khotbah atau ceramah.
Sejauh ini Arab Saudi dianggap masih cukup efektif dalam menangani krisis Covid-19, meskipun jumlah warganya yang terinfeksi mencapai 1.885 orang dan 21 di antaranya meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Timur Tengah dan Afrika Utara Eurasia Group Consultancy, Ayham Kamel.
Baca Juga: Badai Virus Corona Belum Berlalu, Tetap Tinggal di Rumah
"Upaya tersebut didasarkan pada sains, kebijakan, kepada apa yang berhasil dan apa yang tidak," katanya.
Ia melanjutkan, bahwa posisi para pemuka agama atau ulama di Arab Saudi bukan hanya sekadar mengajak umat Islam berdoa. Namun sekaligus memberikan edukasi kepada umat, supaya tetap mengikuti aturan pemerintah supaya terhindar dari pandemi virus Corona.
Hingga saat ini berlaku jam malam di Arab Saudi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di Makkah dan Madinah misalnya, pemerintah Arab Saudi menerapkan jam malam selama 24 jam. Bagi orang yang melanggar aturan ini bakal dikenakan dengan dan hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai