Suara.com - Polri bakal fokus dalam menangani maraknya aktivitas penyebaran hoaks dan penghina presiden saat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Langkah tersebut dinilai untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Instruksi itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"ST ini bersifat jukrah sekaligus perintah untuk dipedomani dan dilaksanakan," bunyi kutipan surat telegram tersebut yang diterima pada Minggu (5/4/2020).
Dalam surat tersebut disoroti beberapa hal yang akan diawasi oleh Bareskrim Siber Polri mulai dari penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Virus Corona atau Covid-19, penipuan penjualan alat-alat kesehatan secara online, hingga penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah.
Untuk pelaku penyebaran hoaks terkait Corona dan kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, penyidik menggunakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kemudian untuk penipuan penjualan alat kesehatan lewat online terancam Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
Sementara untuk kasus penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dikenakan Pasal 207 KUHP.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet yang akan melakukan perawatan ketahanan akses data selama pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Hoaks Terkait Corona Paling Banyak Beredar di Jakarta dan Jawa Timur
Berita Terkait
-
Dalam Satu Bulan, Polri Tetapkan 51 Tersangka Penyebar Hoaks Corona
-
Polisi Usut 46 Kasus Hoaks Corona, Ini Daftarnya
-
Cegah Hoaks Corona Covid-19 dengan Bahasa Daerah, Begini Jadinya!
-
MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram
-
Rekam Video dan Sebar Hoaks Corona, Karyawan PGC Terancam 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo
-
Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini
-
Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo