Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil-genap di wilayah Jakarta. Masa pencabutan sementara sistem ganjil genap diperpanjang selama dua pekan ke depan, yakni hingga 19 April 2020.
Pencabutan sementara kebijakan sistem ganjil genap di Jakarta telah diberlakukan selama dua pekan sejak 15 Maret 2020 setelah Jakarta dinyatakan darurat pandemi virus corona atau Covid-19. Kemudian, diperpanjang lagi hingga 5 April.
"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 181 orang. Hingga Minggu (5/4/2020) sore kemarin tercatat sebanyak 2.273 orang dinyatakan positif Covid-19.
Di sisi lain jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 14 menjadi total 164 orang. Meski, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 7 dengan total keseluruhan berjumlah 198 orang.
Sementara angka kasus positif Covid-19 terbanyak ditemukan di Jakarta. Hingga Minggu (5/4/2020) setidaknya tercatat sebanyak 1.124 orang di Jakarta berstatus positif Covid-19. Sebanyak telah 56 dinyatakan sembuh dan 95 diantarnya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Corona, Pencabutan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 5 April
-
LIVE: Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tanpa Ganjil Genap Akibat Virus Corona
-
Anies Cabut Sistem Gage karena Corona, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
-
Anies Imbau Warga DKI Tidak Naik Kendaraan Umum, Ganjil-genap Ditiadakan
-
Awas, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik