Suara.com - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang juga Juru Bicara untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan orang yang harus mengisolasi diri yakni pertama orang yang sakit. Namun isolasi diri ini bukan berarti mengasingkan diri dari lingkungan sosial.
Hal ini dikatakan Yurianto dalam diskusi dengan tema "Sukses Isolasi Mandiri Selama 14 Hari' di BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
"Orang yang sakit ini bisa kita dapatkan dengan dua cara, satu pasti sakit manakala Kemudian dari pemeriksaan swab kita temukan virusnya berarti dia sakit. Artinya dia pasti menular," ujar Yurianto.
Kedua yakni orang yang sudah dinyatakan positif corona dari hasil pemeriksaan kesehatan rapid test. Lalu orang yang memiliki keluhan seperti Covid-19 seperti batuk, flu dan demam.
"Orang yang dengan keluhan "saya kok ada keluhan seperti Covid ya". Yang paling sering adalah panas disertai batuk kemudian nafas yang tidak nyaman, itu kita anggap sebagai orang yang mungkin sakit," ucap dia.
Kendati demikian yang harus diwaspadai kata Yurianto yakni orang yang tidak memiliki keluhan Covid-19 yang juga harus melakuan isolasi mandiri. Namun isolasi mandiri bukan berarti dikucilkan, melainkan isolasi secara kontak fisik.
"Oleh karena itu di dalam kondisi sekarang ini, sebaiknya begitu ada keluhan sudah langsung kita nyatakan bahwa dia sebaiknya melakukan isolasasi diri . Isolasi diri tidak memaknai mengasingkan dirinya, ini yang beda. Karena isolasi ini adalah sifatnya isolasi fisik, bukan isolasi sosial ,itu dia yang kemudian dikucilkan kemudian diasingkan tidak seperti itu," tutur Yurianto.
Karena itu pentingnya menjaga jarak sekitar 2 meter dengan orang yang melakukan isolasi. Selain itu kata Yurianto pentingnya penggunaan masker bagi orang yang sedang melakukan isolasi. Pasalnya, penularan virus corona yakni melalui percikan yang keluar dari orang yang sakit.
"Kita tahu bahwa penyakit ini kan menularnya melalui droplet percikan ludah yang kecil-kecil yang keluar dari orang yang sakit, pada saat dia batuk pada saat dia bersin, pada saat dia berbicara ke sekitar itu menjangkau jarak sampai satu setengah meter lah kalau kita mau aman," katanya.
Baca Juga: Tolak Seruan Anies Pakai Masker, Warga: Corona Urusan yang di Atas!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang