Suara.com - DPRD DKI Jakarta resmi memilih Riza Patria menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Riza Patria terpilih menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan. Riza Patria adalah mantan terdakwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Riza Patria terpilih dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI pagi ini, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan 81 suara.
Sementara pesaingnya, Nurmansyah Lubis dari PKS memperoleh suara 17. Dengan demikian Riza Patria dinyatakan lebih unggul karena memiliki jumlah suara lebih banyak. Meski sempat terjadi polemik, disepakati ada 100 orang anggota yang hadir. Riza ditetapkan sebagai Wagub oleh Ketua DPRD DKI Prastio Edi Marsudi dan disaksikan oleh Anies. Selain itu, jumlah total suara sah adalah 98. Lalu untuk suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah dua.
Riza akan mengisi kursi DKI 2 yang ditinggal Sandiaga Uno. Ia akan menjadi pendamping Anies sampai 2022 di sisa waktu jabatan yang tersisa.
Ketua DPP Gerindra ini rupanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Namun tak hanya rekam jejak positif, ia juga pernah tersandung kasus korupsi. Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Tak sendirian, Riza didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara rugi Rp 29,8 miliar. Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.
Saat persidangan, dua orang diperiksa. Mereka adalah Madsani, staf pengantar surat dan Ade, kepala subbagian keuangan KPUD DKI. Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wajib dan Madsani mengaku menandatangani berita acara pemeriksaan barang-barang untuk keperluan Pemilu tanpa melakukan pemeriksaan barang. Saat itu Madsani menyatakan perbuatannya adalah permintaan dari atasannya bernama Eni.
Eni yang merupakan staf KPU juga mengaku memerintah Wajib dan Madsani berdasarkan instruksi dari Riza Patria.
"Eni menyuruh saya tanda tangan atas perintah Pak Riza," kata Madsani dikutip dari antikorupsi.org.
Baca Juga: Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi
Wajib mengaku menandatangani berita acara itu setelah ditelpon berulang kali selama dua hari oleh Eni. Akhirnya ia menekennya tanpa mengetahui isi berita acara di kantor KPUD di hadapan Eni.
Karena dugaan keterlibatannya, Riza akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Bahkan Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu.
"Sekarang ini pemerintah sedang giatnya memberantas korupsi, dan saya masuk penjara karena dikorbankan situasi," ujar Riza usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada 17, Jakarta, seperti diberitakan detikcom, Senin (24/4/2006).
Riza sendiri merasa janggal karena audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) terhadap KPUD DKI belum selesai, tapi dirinya sudah ditahan. Menurutnya kejaksaan hanya mengaitkan kasus KPU Pusat dengan KPK.
"Jangan karena KPU Pusat diobok-obok oleh KPK, lalu kejaksaan mengaitkan dengan KPU DKI," jelasnya.
Belakangan, Riza akhirnya terbebas dari kasus itu setelah sempat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Taufik divonis 1 tahun 6 bulan dan Neneng 1 tahun 3 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan
-
Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis
-
Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat
-
Meriah dan Penuh Makna, Perayaan 12 Tahun Suara.com Hadirkan Semangat Kebersamaan di Yogyakarta
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
-
BGN Minta Jaksa Duduki Jabatan Inspektorat untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan