Suara.com - Jadwal sholat hari ini. Jadwal sholat Makassar Selasa 7 April 2020. Sholat merujuk kepada ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah.
Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan sholat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Secara bahasa sholat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, ibadah. Sedangkan, menurut istilah, sholat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan sholat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir. Selain itu mereka yang meninggalkan sholat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.
- Imsak 04:39
- Subuh 04:49
- Terbit 06:00
- Dhuha 06:28
- Dzuhur 12:08
- Ashar 15:23
- Magrib 18:08
- Isya 19:17
Hukum sholat dapat dikategorisasikan sebagai jenis. Pertama sholat fardhu, ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Sholat fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu Fardu ain atau kewajiban yang diwajibkan kepada mukalaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain.
Selain itu Fardu kifayah atau kewajiban yang diwajibkan kepada mukalaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan, seperti salat jenazah.
Kedua sholat sunah atau sholat nafilah. Itu adalah sholat-sholat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Sementara sholat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu Nafil muakkad adalah sholat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti sholat dua hari raya, sholat sunah witir dan salat sunah thawaf. Bagian dua yaitu sholat Nafil ghairu muakkad atau sholat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat.
Syarat-syarat salat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum salat ditunaikan. Di antaranya beragama Islam, sudah balig, berakal sehat, suci dari hadas dan najis, menghadap kiblat, mengetahui masuknya waktu salat, serta mengerti syarat, rukun, dan sunah salat.
Baca Juga: Pakar Jelaskan Cara Aman Pakai Masker Kain, Boleh Sisipkan Tisu Basah?
Berikut lengkap Jadwal Sholat Medan April 2020:
Rabu, 01/04/2020
Imsak 04:40
Subuh 04:50
Terbit 06:01
Dhuha 06:29
Dzuhur 12:10
Ashar 15:23
Magrib 18:11
Isya 19:19
Kamis, 02/04/2020
Imsak 04:40
Subuh 04:50
Terbit 06:01
Dhuha 06:28
Dzuhur 12:09
Ashar 15:23
Magrib 18:10
Isya 19:19
Jumat, 03/04/2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik