Suara.com - Bernadette Albertine Francisca, salah satu dokter yang meninggal setelah dinyatakan sebagai terinfeksi virus corona atau Covid-19. Ia adalah dokter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Rekannya, Ortho Sakti memiliki kenangan tersendiri tentang dr Bernadette dan kursi merahnya. Ceritanya ini diunggah ke Facebook dan menjadi viral.
Kursi dengan balutan kulit warna merah yang tampak terkelupas ini telah dipakai dr. Bernadette cukup lama. Padahal Sakti-lah yang membeli kursi tersebut.
"Kursi Merah ini dibeli karena dulunya saya mengerjakan hampir semua operasi orthopedi dengan berbagai posisi. Terutama yang butuh waktu lama & ketelitian, sehingga bisa lebih rilex kalo duduk," tulis Sakti, Sabtu (6/4/2020).
Namun kursi merah tersebut jarang dipakai oleh Sakti, akhir-akhir ini. Sebab, dia lebih sering melakukan operasi sendi.
Terkadang, Sakti mendapat kasus yang susah dan butuh berjam-jam untuk menyelesaikannya. Sehingga dia membutuhkan kuris merah ini.
"Mana kursi merahku?" tanya Sakti
"Lagi dipakai sama yang punya dok," jawab temannya.
"Lah, saya yang punya itu," kata Sakti disambut tertawa teman-temannya.
Baca Juga: Jalan Sunyi Dokter Forensik Sardjito Selama Tangani Jenazah Virus Corona
Sakti menjelaskan, "Kalau sudah pada ketawa semua seperti itu, saya sudah bisa langsung menebak, yang pakai siapa".
Orang yang suka memakai kursi merah itu adalah dr. Bernadette. Sakti tidak mempermasalahkan hal ini.
"Beliau memang sangat senang dengan 'si Merah' ku ini. Selain mungkin selera yang sama, beliau memang butuh kursi yang tidak mudah bergeser sehingga bisa duduk dengan tenang saat operasi di daerah Telinga, Hidung & Tenggorokan," kenang Sakti.
"Dok, si merah ini akan sedih karena dokter tidak mau memakainya. Dokter tidak akan melirik dan melepaskan beban di atas si merah lagi," imbuhnya.
Menurut Sakti, dr. Bernadette tertular Covid-19 dari pasien yang periksa ke poliklinik sekitar 2 minggu lalu. Pasien itu tidak menyampaikan dengan jelas riwayat sakitnya, sudah melakukan perjalanan ke mana saja.
"Ternyata ketika (pasien) membuka mulut saat diperiksa kemungkinan besar telah melepaskan puluhan bahkan mungkin ratusan pasukan virus bermahkota 19 ini," kata Sakti.
Berita Terkait
-
164 PNS DKI Diminta Jadi Relawan di RS Corona, Menolak Akan Dapat Sanksi
-
Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 6 April 2020
-
Aksi Dermawan Pengemudi Alphard Bagi-bagi Uang Kepada Driver Ojol
-
Pendapatan Negara Ambles 10 Persen Imbas Wabah Corona
-
Inggris Bangun Rumah Sakit Darurat Berkapasitas 4.000 dalam 9 Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu