Suara.com - Sejumlah warganet protes usai mengetahui anggaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dipotong hingga Rp 40 triliun. Mereka menyayangkan keputusan tersebut.
"Litbang emang selalu jadi anak tiri," kata @majestyvi1.
"Waduh hahaha. Itu sama aja kayak bilang ke Kemenristek, "Udah lah beli hasil penelitian orang aja, modalin elu mah kagak jadi-jadi hasilnya deh perasaan"," ungkap @bertingkahfkby.
Pasalnya, angka tersebut dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan kementerian lain yang sama-sama dipotong. Beberapa kementerian lain juga ada yang tidak dipotong.
"Kemenristek kok malah dipotong habis ya, padahal penting untuk biaya penelitian dan lain-lain. Kemenag [Kementerian Agama] malah enggak dipotong sama sekali. Hadeh," tulis @Riian_Leonardo.
Warganet menilai bahwa saat ini masyarakat justru membutuhkan banyak riset dan penelitian terutama yang terkait dengan virus corona seperti penelitian vaksin.
"Kok kemenristek dipotong sih bukannya ditambah anggarannya untuk penelitian vaksin," kata @andhikautomo3.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Perpres ini mrupakan tindak lanjut dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang dipangkas anggarannya:
Baca Juga: Soal Pemotongan Gaji, Ferry Paulus: Persija Ikut Kebijakan PSSI
1. Kementerian Pertahanan, awalnya Rp 131 triliun dipangkas menjadi Rp 121 triliun. Jumlah potongan Rp 10 triliun.
2. Kementerian Pertanian, awalnya Rp 21 triliun dipangkas menjadi Rp 17 triliun. Jumlah potongan Rp 4 triliun.
3. Kementerian Perhubungan, awalnya Rp 43 triliun dipangkas menjadi Rp 17 triliun. Jumlah potongan Rp 26 triliun.
4. Kementerian PUPR, awalnya Rp 120 triliun dipangkas menjadi Rp 95 triliun. Jumlah potongan Rp 25 triliun.
5. Kemenristek, awalnya Rp 42 triliun dipangkas menjadi Rp 2 triliun. Jumlah potongan Rp 40 triliun.
6. Kemensos, awalnya Rp 62 triliun dipangkas menjadi Rp 60 triliun. Jumlah potongan Rp 2 triliun.
Berita Terkait
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia