Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menerapkan aturan ketat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Selain aturan yang sifatnya wajib ditaati, ada sejumlah imbauan lainnya yang mesti dilakukan ASN.
Salah satunya ialah tidak menebar berita-berita bohong alias hoaks terkait pandemi Covid-19. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 41 Tahun 2020 yang diteken oleh Tjahjo Kumolo pada Selasa (6/4/2020).
"ASN agar menyampaikan informasi yang positif dan benar (bukan berita hoaks) kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Terkait pencegahan dari sisi sosial lainnya, ASN juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali. Selain itu Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian atau Lembaga atau Daerah agar menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.
Lalu, ASN diminta untuk proaktif membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mendorong pastisipasi masyarakat yang ada di sekitar lingkungan rumahnya.
ASN diminta untuk bisa mengajak masyarakat untuk tidak bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun kegiatan ke luar daerah lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19.
Selain itu ASN juga sejatinya bisa mengingatkan masyarakat di sekitarnya untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian meminta masyarakat untuk menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu.
Lebih lanjut, ASN juga diminta secara sukarela bergotong royong untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca Juga: Ingat! PNS dan Keluarga Dilarang Mudik Selama Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Korpri Usul Pensiunan, Guru, Hingga ASN Golongan 1 dan 2 Tetap Dapat THR
-
PSBB DKI Jakarta, Ini Tempat-tempat yang Masih Dibolehkan Buka
-
Tak Ditolak, Warga Justru Bantu 3 Anak yang Diisolasi Tanpa Orang Tua
-
Nurhidayat Siap Lelang Jersey Demi Bantu Tenaga Medis Perangi Corona
-
Pakai Baju Selam di Supermarket, Warganet: Belanja di Bikini Bottom?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini