Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menerapkan aturan ketat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Selain aturan yang sifatnya wajib ditaati, ada sejumlah imbauan lainnya yang mesti dilakukan ASN.
Salah satunya ialah tidak menebar berita-berita bohong alias hoaks terkait pandemi Covid-19. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 41 Tahun 2020 yang diteken oleh Tjahjo Kumolo pada Selasa (6/4/2020).
"ASN agar menyampaikan informasi yang positif dan benar (bukan berita hoaks) kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Terkait pencegahan dari sisi sosial lainnya, ASN juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali. Selain itu Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian atau Lembaga atau Daerah agar menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.
Lalu, ASN diminta untuk proaktif membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mendorong pastisipasi masyarakat yang ada di sekitar lingkungan rumahnya.
ASN diminta untuk bisa mengajak masyarakat untuk tidak bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun kegiatan ke luar daerah lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19.
Selain itu ASN juga sejatinya bisa mengingatkan masyarakat di sekitarnya untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian meminta masyarakat untuk menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu.
Lebih lanjut, ASN juga diminta secara sukarela bergotong royong untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca Juga: Ingat! PNS dan Keluarga Dilarang Mudik Selama Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Korpri Usul Pensiunan, Guru, Hingga ASN Golongan 1 dan 2 Tetap Dapat THR
-
PSBB DKI Jakarta, Ini Tempat-tempat yang Masih Dibolehkan Buka
-
Tak Ditolak, Warga Justru Bantu 3 Anak yang Diisolasi Tanpa Orang Tua
-
Nurhidayat Siap Lelang Jersey Demi Bantu Tenaga Medis Perangi Corona
-
Pakai Baju Selam di Supermarket, Warganet: Belanja di Bikini Bottom?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan