Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menerapkan aturan ketat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Selain aturan yang sifatnya wajib ditaati, ada sejumlah imbauan lainnya yang mesti dilakukan ASN.
Salah satunya ialah tidak menebar berita-berita bohong alias hoaks terkait pandemi Covid-19. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 41 Tahun 2020 yang diteken oleh Tjahjo Kumolo pada Selasa (6/4/2020).
"ASN agar menyampaikan informasi yang positif dan benar (bukan berita hoaks) kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Terkait pencegahan dari sisi sosial lainnya, ASN juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali. Selain itu Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian atau Lembaga atau Daerah agar menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.
Lalu, ASN diminta untuk proaktif membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mendorong pastisipasi masyarakat yang ada di sekitar lingkungan rumahnya.
ASN diminta untuk bisa mengajak masyarakat untuk tidak bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun kegiatan ke luar daerah lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19.
Selain itu ASN juga sejatinya bisa mengingatkan masyarakat di sekitarnya untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian meminta masyarakat untuk menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu.
Lebih lanjut, ASN juga diminta secara sukarela bergotong royong untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca Juga: Ingat! PNS dan Keluarga Dilarang Mudik Selama Pandemi Corona
Berita Terkait
-
Korpri Usul Pensiunan, Guru, Hingga ASN Golongan 1 dan 2 Tetap Dapat THR
-
PSBB DKI Jakarta, Ini Tempat-tempat yang Masih Dibolehkan Buka
-
Tak Ditolak, Warga Justru Bantu 3 Anak yang Diisolasi Tanpa Orang Tua
-
Nurhidayat Siap Lelang Jersey Demi Bantu Tenaga Medis Perangi Corona
-
Pakai Baju Selam di Supermarket, Warganet: Belanja di Bikini Bottom?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!