Suara.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam tidak akan diberikan pemerintah pada tahun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar THR tetap diberikan kepada ASN golongan tertentu. Kategori yang dimaksud ialah para pensiunan, guru serta pegawai golongan 1 dan golongan 2.
Zudan memahami dengan pertimbangan pemerintah untuk meniadakan THR dan gaji ke-13 agar memperkecil defisit anggaran negara di tengan pandemi virus Corona (Covid-19).
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).
Zudan melihat ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor informal yang sangat merasakan dampak ekonomi akibat Covid-19. Dengan begitu, ia menyerukan kepada ASN untuk melakukan aksi solidaritas nasional, salah satunya yang berkaitan dengan THR para ASN.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," tuturnya.
Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Total THR yang diperuntukan bagi pensiunan, ASN, TNI dan Polri mencapai Rp 35 triliun. Menyinggung anggaran THR yang cukup besar tersebut, Zudan menilai para pegawai negeri khususnya bagi mereka yang masih aktif bisa menyumbangkan THR untuk negara. Sehingga hasil sumbangan THR tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," ucapnya.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Bolehkan Ibu Menyusui Saat Positif Virus Corona Covid-19?
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat kas negara menjadi lebih sempit.
Untuk pemerintah pun sedang mengkaji apakah pada tahun ini ada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 buat para Apartur Sipil Negara (ASN).
"Kami saat ini sedang bersama Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan, apalagi mengingat beban belanja negara yang meningkat," kata Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi XI DPR RI melalui video teleconference, Senin (6/4/2020).
Beban belanja yang meningkat ini dilihat sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk meredam dampak negatif virus corona, seperti halnya bantuan langsung tunai buat masyarakat.
"Bapak presiden dan sidang kabinet akan terus melakukan berbagai langkah-langkah seperti tambahan bansos atau penghematan belanja," katanya.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Tak Mau ASN Gaji Kecil Harus Diambil untuk Penanganan Corona
-
Pegawai Kementerian Agama Positif Corona, Semua ASN Langsung Diminta WFH
-
ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Menteri Tjahjo Larang ASN Mudik
-
Di Tengah Corona, Pemprov Jatim Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan ASN
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya
-
Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS
-
BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
-
Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi