Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS beserta keluarganya diminta tidak bepergian keluar kota atau mudik, selama masih ada pandemi virus corona (Covid-19). Ada sanksi disiplin yang menanti apabila masih ada ASN yang melanggar aturan tersebut.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 yang diteken oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Senin (6/4/2020).
Adapun surat tersebut disesuaikan atas adanya Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
"Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Apabila ada ASN yang dalam keadaan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka ASN tersebut harus mendapatkan izin dari atasannya terlebih dahulu.
Guna memastikan surat edaran itu dapat terlaksana dengan baik, para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian atau lembaga atau daerah harus memastikan ASN di lingkungannya tidak bepergian keluar daerah atau mudik.
"Maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja,"
Selain itu dalam surat edaran tersebut juga meminta ASN untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali dan menyampaikan informasi yang positif serta benar kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Para Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian atau Lembaga atau Daerah agar menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Ahli Matematika UNS: Mudik Jadi Pemicu, Ledakan Pandemi Corona Awal Mei
Berita Terkait
-
Mudik Berisiko Tularkan Corona, Yurianto: Kuatkan Diri Agar Tak Bepergian
-
Polisi Sampai Gandeng Raffi Ahmad Beri Imbauan Buat Tak Mudik
-
Doni Monardo Larang Warga Mudik
-
Cegah Corona, Kapolri Idham Azis Larang Anggota dan Keluarga Mudik Lebaran
-
Pasien Corona Terus Bertambah, Jubir Covid-19 Kembali Ingatkan Jangan Mudik
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak