Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan alasan penggunaan beberapa literatur yang berstatus belum final atau peer-reviewed dalam kajiannya yang berjudul 'Pengaruh Cuaca dan Iklim Terhadap Penyebaran Covid-19'.
BMKG berdalih dalam kondisi darurat Covid-19, pihaknya tidak mungkin sepenuhnya menggunakan literatur yang berstatus peer-reviewed.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, dalam kajian pihaknya juga menggunakan literatur yang telah berstatus peer-reviewed pada tahun 2011 terkait wabah SARS Covid yang terjadi sebelumnya. Dalam literatur penelitian tersebut disebutkan, bahwa penyebaran virus tersebut dikontrol oleh lintang tinggi atau suhu yang rendah dan kelembaban yang rendah.
Sementara itu, Dwikorita mengemukakan bahwa sebagian besar literatur yang dikumpulkan dalam kajian BMKG berjudul 'Pengaruh Cuaca dan Iklim Terhadap Penyebaran Covid-19' itu merupakan hasil kajian baru antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Literatur tersebut pun telah dimasukkan untuk dilakukan review agar berstatus peer-reviewed. Hanya saja menurut Dwikorita pihaknya tidak mungkin menunggu beberapa literatur tersebut hingga berstatus peer-reviewed di dalam kondisi darurat lantaran dapat memakan waktu lama.
"Jadi sangat tidak mungkin kalau dalam kondisi darurat, emergensi, kita harus menunggu tiga bulan enam bulan lagi, saat ini adalah kondisinya darurat," kata Dwikorita dalam diskusi online lewat WhatsApp grup bertajuk 'Benarkah Iklim Berpengaruh pada Penyebaran Covid-19?' Selasa (7/4/2020).
Dalam kondisi darurat itu, Dwikorita mengklaim perlu mengambil terobosan. Terlebih, kata dia, yang terpenting ialah adanya tranparansi dalam kajian yang dilakukan BMKG tersebut.
"Kita harus melakukan terobosan, yang penting transparan. Jadi bagaimana metodenya agar dapat diberi masukan, bagaimana latar belakang teori atau kajian pustakanya dan bagaimana analisisnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, BMKG baru saja merilis hasil kajian terkait pengaruh cuaca dan iklim terhadap penyebaran pandemi virus Corona baru Covid-19. Dalam kajian berjudul 'Pengaruh Cuaca dan Iklim Terhadap Penyebaran Covid-19' BMKG menyebut bahwa Covid-19 tidak bisa bertahan dalam iklim tropis seperti di Indonesia yang memiliki suhu udara dan kelembaban yang tinggi.
Baca Juga: Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan
Berdasar hasil kajian BMKG disebutkan kondisi suhu harian umumnya yang ada di Indonesia dan khususnya
Jakarta pada siang hari berkisar 30'C atau lebih. BMKG lantas menyimpulkan bahwa Covid-19 di ruang terbuka tidak bisa bertahan lebih dari 30 menit, namun pada sore hingga pagi Covid-19 bisa bertahan lebih lama.
Di sisi lain, hasil kajian BMKG juga menyebutkan bahwa temperatur dan kelembapan udara yang tinggi hampir sepanjang hari kurang mendukung virus Covid-19 bertahan di udara terbuka. BMKG juga mengungkapkan bahwa kondisi kelembaban di Jakarta cenderung “lebih lembab” bila dibandingkan dengan kota terjangkit lainnya.
Hanya saja, belakang diketahui bahwa beberapa literatur yang digunakan BMKG dalam kajian 'Pengaruh Cuaca dan Iklim Terhadap Penyebaran Covid-19' itu belum berstatus final atau peer-reviewed seperti. Misalnya, literatur penelitian dari Miguel B. Araujo dan Babak Naimi serta Dong Chen Jr dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca BMKG Sabtu 4 April 2020: Jabodetabek Hujan Ringan
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Angin di Jabodetabek Mulai Hari Ini
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2020 di Indonesia Bermula di April
-
Heboh Dugaan Meteor Jatuh di Sekitar Merapi, Ini Penjelasan BMKG Yogyakarta
-
BMKG Sebut Gempa di Sukabumi Selasa Kemarin Terkuat dalam 19 Tahun Terakhir
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi