Suara.com - Menjalankan ibadah puasa tak hanya menjalankan rukun dan kewajibannya saja. Namun ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar puasa berjalan lancar dan sah.
Agar puasa tetap sah, maka kita diwajibkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membatalkan puasa. Lantas apa saja tindakan yang dapat membatalkan puasa?
Berikut adalah 8 hal yang bisa membatalkan puasa menurut aturan Islam yang disadur dari laman NU Online.
1. Memasukkan sesuatu ke salah satu dari 9 lubang di tubuh dengan sengaja
Ada sembilan lubang dalam tubuh kita yang bila dimasukkan sesuatu secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Puasa akan batal bila benda tersebut masuk melewati batas lubang atau disebut dengan jauf. Misal, batasan untuk lubang hidung adalah pangkal insang yang sejajar dengan mata. Ketika benda masuk seperti air masuk melewati batasan ini dengans engaja, maka dapat membatalkan puasa.
Untuk mulut, batasannya adalah tenggorokan. Asal benda tidak dimasukkan secara sengaja hingga melewati tenggorokan, maka puasa masih bisa dianggap sah.
2. Mengobati dengan memasukkan benda pada salah satu dari qubul dan dubur
Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat melalui qubul dan dubur dapat membatalkan puasa. Misalnya pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau memasang kateter urin maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Jatim Capai 42 Orang, Meninggal 16 jiwa
3. Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja bisa membataklan puasa. Namun, jika muntah secara tiba-tiba dan tidak ada muntahan yang kembali tertelan, maka puasa masih bisa diangap sah.
4. Melakukan hubungan seksual di siang hari
Melakukan hubungan seksual ketika puasa berlangsung dapat membatalkan puasa. Tak hanya membatalkan puasa, pasangan yang melakukan pun dikenai denda atas perbuatannya.
Denda ini berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud atau 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.
5. Keluarnya air mani
Berita Terkait
-
PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
-
Merokok saat Puasa, Batal atau Tidak Puasanya? Ini Hukumnya!
-
Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road
-
Doa Buka Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan Waktu Tepat Membacanya
-
1 Ramadan Tanggal Berapa?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi