Suara.com - Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky meminta pemerintah menanggung kepulangan WNI ke tanah air terkait dengan pandemi Covid-19.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan dana kontingensi untuk kepulangan para WNI yang bekerja sebagai TKI hingga anak buah kapal (ABK) serta jemaah tabligh yang masih berada di luar negeri.
"Pemerintah perlu menyediakan dana kontingensi untuk evakuasi pemulangan TKI, ABK dan jemaah tabligh yang tidak mampu," kata Riefky dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
Menurut Riefky, evakuasi harus segera dilakukan. Mengingat kondisi para WNI yang tidak akan bisa bertahan lama akibat keuangan yang semakin menipis.
"Saat ini dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis dan entah berapa lama mereka bisa bertahan. Kami minta Pemerintah mengantisipasi hal ini segera," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI tengah mengatur rencana pemulangan warga negara Indonesia, termasuk ribuan jemaah tabligh, yang masih berada di luar negeri di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ada sekitar ribuan jemaah tabligh yang masih berada di luar negeri.
"Mengenai jemaah tabligh, data yang diperoleh, sekali lagi jumlah yang pasti kami tidak pernah tahu, tetapi at least, data sampai saat ini sekitar 1.456 orang," kata Menlu Retno dalam virtual press conference, Selasa (31/3/2020).
Retno mengungkapkan sebagian besar WNI jemaah tablig itu berada di India.
Baca Juga: Update WNI di Luar Negeri Positif Corona Capai 302 Orang
"(Sebanyak) 731 di antaranya berada di India," ucapnya Retno.
Nantinya, menurut Retno mereka akan dipulangnya melalui serangkaian protokol kesehatan yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan.
"Teman-teman kita yang baru tiba wajib mengisi health alert card yang disiapkan Kemenkes, Pak Menko sudah menyampaikan bagi yang menunjukkan gejala akan ditangani lebih lanjut, akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut," lanjut Retno.
Sementara bagi WNI yang sehat dan tidak menunjukkan gejala diimbau melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Anies Terapkan PSBB, Penumpang KRL Masih Berdesakan dan Duduk Berdempetan
-
Bak Kota Mati, Terminal Mangkang Semarang Hampir Tak Ada Tanda Kehidupan
-
Lampiaskan Syahwat saat Corona, Bona Mabuk-mabukan, Perkosa Pacar di Kos
-
Nasib Terkini 12 Polisi Positif Virus Corona di Sukabumi
-
Wabah Virus Corona, Menpora Minta PSSI Perhatikan Nasib Pemain dan Wasit
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR