Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai strategi pemerintah dalam menangani pandemi virus corona dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terlalu birokratis.
Refly Harun mengkritisi Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (6/4/2020).
Aturan tersebut menyetujui penetapan PSBB di DKI Jakarta, sebagai episentrum virus corona.
"Permenkes No.9 Tahun 2020 terlalu birokratis karena lagi-lagi PSBB," ungkap Refly Harun ketika menjadi narasumber ILC TV One, Selasa (7/4) malam.
Menurut Refly Harun, semestinya syarat pengajuan PSBB dilakukan oleh gubernur, bupati atau wali kota dengan menampilkan data lengkap mengenai situasi darurat virus corona di wilayahnya.
Ia mengatakan, sempat mendengar isu kalau DKI Jakata belum memenuhi syarat untuk penetapan PSBB. Maka dari itu, Refly Harun mencurigai adanya faktor eksternal di balik penetapan tersebut.
"Konon sebenarnya DKI Jakarta datanya belum lengkap tapi karena mungkin ada desakan dari masyarakat, opini publik yang menyebut pemerintah lambat dan rivalitas, terus (peraturan itu) diteken," imbuh Refly Harun.
Ia mengklaim, "Aneh, kalau kita bicara ada deklarasi kedaruratan masyarakat. Tapi kok pelaksanaannya birokratis".
Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti penetapan PSBB di DKI Jakarta yang rencananya berlaku mulai Jumat (10/4).
Baca Juga: Tips Membuat CV yang Baik Agar CV mu Dilirik oleh HRD
Menurutnya, penetapan tersebut cenderung terlambat karena secara resmi pemerintah baru saja memulai kebijakan penanggulangan virus corona di ibu kota, sehingga aturan yang diserukan sebelumnya sebatas imbauan.
"Bahkan di DKI Jakarta penerapannya akan dimulai 10 April. Artinya tindakan pertama kita dalam menghadapi Covid-19 baru akan dilakukan 10 April yang resmi. Yang lainnya hanya imbauan, jadi bisa dituruti atau enggak," ujar Refly Harun.
Padahal, virus corona terlanjur menyebar di DKI Jakarta dan memakan banyak korban jiwa sebelum penetapan PSBB.
Jadi peraturan mengenai PSBB perlu diperbaiki regulasinya bersama dengan peraturan mengenai status kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Sambil jalan, bisa saja pemerintah memperbaiki UU No. 6 Tahun 2018 karena pilihan kebijakannya belum lengkap," kata Refly Harun.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ibu kota akan resmi menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020).
Berita Terkait
-
Persija Gaji Para Pemainnya 25 Persen, Ini Komentar Ismed Sofyan
-
Buruh Tuntut Libur Selama Wabah Corona, Tapi Minta Tetap Digaji Perusahaan
-
Pakar Komunikasi Ingatkan Jangan Sampai Ada 'Kudeta Virus Corona'
-
Lagi Dokter Virus Corona Meninggal, Kali Ini dr Karnely Herlena
-
Pulang ke Australia, Ini Menu Makan Aryn Williams saat Karantina Mandiri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan